Diduga Anak Bawah Umur Konsumsi Narkoba di Medan, Polisi Tindak Tegas Kenakalan Remaja

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 11 Juli 2023
0 dilihat
Diduga Anak Bawah Umur Konsumsi Narkoba di Medan, Polisi Tindak Tegas Kenakalan Remaja
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari didampingi Karo Operasional dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme, pencuri dengan kekerasan (begal), geng motor dan tawuran "

MEDAN, TELISIK.ID - Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme, pencuri dengan kekerasan (begal), geng motor dan tawuran.

Jenderal bintang satu itu mengaku, tawuran antar sesama anak di bawah umur itu kerap terjadi di Belawan atau Medan Bagian Utara.

"Untuk mencegah aksi itu (begal, tawuran, premanisme). Kami dari Polda Sumatera Utara akan meningkat patroli skala besar siang dan malam. Itu akan kami lakukan," ucap Brigjen Pol Jawari, Selasa (12/7/2023) siang.

Baca Juga: Ambil Ubi Sisa Panen untuk Beli Beras, Perusahaan Swasta Lapor Pasutri ke Polisi

Selain itu, mereka akan bekerjasama sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi kenakalan anak dan remaja.

Selain itu, paling mengkhawatirkan adalah ada anak di bawah umur dan masih berusia 13 tahun tapi diduga sudah mengkonsumsi narkotika.

"Inilah yang harus diperhatikan, ada anak berusia 13 tahun tapi sudah konsumsi narkotika, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama dan diwaspadai. Tugas kita bersama," terangnya.

Selain itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk mencegah kenakalan remaja, pihaknya menyediakan lapangan apel Polres Pelabuhan Belawan untuk dijadikan sarana olahraga bagi masyarakat.

Baca Juga: 4 Anggota Polri Ini Disidang Etik Dugaan Peras Dua Waria

"Jadi, kami sangat peduli dengan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Kapolres Pelabuhan Bewalan ini meminta agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja dan masih pelajar. Selalu menjaga anaknya dan hindari kenakalan remaja.

"Jika sudah pukul 21:00 WIB, anak-anak belum pulang ke rumah, segera dicari. Jangan sampai anak-anak remaja itu menjadi korban kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga