Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendari Belum Berani Terapkan Gratis Biaya Pendidikan SD dan SMP

Gede Suyana Sriski, telisik indonesia
Senin, 07 Juli 2025
0 dilihat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendari Belum Berani Terapkan Gratis Biaya Pendidikan SD dan SMP
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina. Foto: Gede Suyana Sriski/Telisik

" Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari menyatakan siap menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gratis biaya pendidikan dasar bagi SD dan SMP negeri maupun swasta "

KENDARI, TELISIK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari menyatakan siap menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gratis biaya pendidikan dasar bagi SD dan SMP negeri maupun swasta.

Kesiapan ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Kendari, Saemina, menyusul sikap Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menyatakan akan mematuhi putusan MK.

Kendati begitu, Saemina mengatakan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait beleid yang lengkap dalam pengaturan gratis biaya bagi pendidikan dasar SD dan SMP. Karena itu, Disdikbud Kendari belum berani segera menerapkan putusan MK.

Baca Juga: Wali Kota Kendari Ragukan Kinerja OPD hingga Ancam Mau Tertibkan Pedagang Tak Patuh

"Terkait putusan MK tersebut, kami dalam hal ini pemerintah daerah, Dikbud Kota Kendari akan mendukung penuh program tersebut, tapi harus ada regulasinya terlebih dahulu," ujar Saemina, Senin (7/7/2025).

Berdasarkan putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang dibacakan dalam sidang di Gedung MK pada Selasa (27/5/2025), menyatakan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang SD hingga SMP.

Saemina belum bisa memastikan kapan putusan MK bisa dilaksanakan di Kota Kendari karena pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami masih menunggu pemerintah dari regulasi atau surat edaran ke pemerintah daerah," katanya

Baca Juga: Sidang 3 Menit Kasus Korupsi Makan-Minum Setda Kendari, Ini Penjelasan JPU Saksi Tak Hadir

Dengan adanya kebijakan ini, Saemina berharap dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah, termasuk di Kota Kendari.

Saemina pun menyambut baik kebijakan pendidikan gratis yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sebenarnya pendidikan gratis sudah lama diberlakukan di sekolah negeri semenjak adanya dana BOS di satuan pendidikan," tambah Saemina. (C)

Penulis: Gede Suyana Sriski

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga