Dinkes Sulawesi Tenggara Tumbuhkan Budaya Hidup Sehat dengan Germas

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 02 Desember 2022
0 dilihat
Dinkes Sulawesi Tenggara Tumbuhkan Budaya Hidup Sehat dengan Germas
Kegiatan germas oleh puskesmas di Kota Kendari dengan senam sebagai cluster aktivitas fisik. Foto: Ist.

" Penyakit tidak menular perlu dicegah, salah satunya melalui gerakan masyarakat hidup sehat (germas) "

KENDARI, TELISIK.ID – Sejak 30 tahun terakhir terjadi perubahan pola penyakit yang diidap manusia, dari penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), TBC, diare ke penyakit tidak menular seperti darah tinggi, stroke, kanker dan jantung.

Perubahan tersebut muncul karena pola hidup masyarakat saat ini yang dinilai tidak sehat, seperti kurangnya aktivitas fisik, kurang mengkonsumsi buah dan sayur, minum alkohol, merokok, dan BAB sembarangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara, dr. Putu Agustin Kusumawati M.Kes mengatakan, penyakit tidak menular ini perlu dicegah salah satunya melalui gerakan masyarakat hidup sehat (germas).

Ia menjelaskan, germas adalah sala satu program Dinkes yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan mereka berperilaku hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Pemeriksaan tekanan darah masyarakat Kelurahan Bungkutoko dalam kegiatan germas cluster cek kesehatan. Foto: Ist.

 

Apabila perilaku hidup sehat dapat diterapkan, hal ini akan berdampak pada kesehatan tubuh yang terjaga, meningkatkan produktivitas, menciptakan lingkungan yang bersih, dan mengurangi biaya berobat.

Bentuk kegiatan germas dapat dilakukan dengan enam kegiatan pokok seperti melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, konsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban untuk BAB.

Baca Juga: Tingkat Penghunian Hotel Bintang di Sulawesi Tenggara Naik 1,93 Poin

Dokter Putu berharap pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mendukung kampanye program germas kepada masyarakatnya.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Sulawesi Tenggara, I Kadek Sutomo menyampaikan, germas wajib dilaksanakan oleh semua tatanan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Ia menjelaskan, di Provinsi Sulawesi Tenggara selama 2017-2020, kegiatan germas awalnya fokus pada tiga kegiatan, yaitu aktivitas fisik, konsumsi sayur dan buah, dan cek kesehatan secara berkala minimal enam bulan sekali.

Suguhan buah dan sayur rebus kepada masyarakat Kelurahan Bungkutoko sebagai kegiatan germas cluster konsumsi buah dan sayur. Foto: Ist.

 

Sejak tahun 2021, kegiatan germas berkembang menyesuaikan dengan kebutuhan dan persoalan kesehatan di daerah masing-masing.

Pemerintah kabupaten/kota juga bertanggung jawab terhadap pembentukan kebijakan publik berwawasan kesehatan atau kebijakan germas.

Kebijakan tersebut berupa peraturan bupati/ walikota, instruksi bupati/ walikota, instruksi oleh kepala OPD atau kepala dinas terkait kebijakan germas sesuai dengan daerah masing-masing.

Baca Juga: Transportasi jadi Kelompok Pengeluaran Penyumbang Inflasi Terbesar Sulawesi Tenggara

Kebijakan yang turun dari pemerintah tersebut nantinya dieksekusi oleh puskesmas sebagai penggerak masyarakat di tingkat kecamatan. Ada lima pilihan cluster yang bisa digerakkan oleh puskesmas yaitu aktivitas fisik, konsumsi buah dan sayur, kesehatan lingkungan, edukasi dan pemeriksaan kesehatan.

Kadek mengatakan, setiap puskesmas wajib menjalankan minimal tiga cluster germas dalam satu kegiatan untuk nantinya dilaporkan ke Dinkes kabupaten/kota, kemudian Dinkes provinsi hingga ke staf ahli presiden.

Kegiatan germas juga harus melibatkan sektor lain di luar sektor kesehatan, seperti kepolisian, pemerintah daerah, militer, dan lain-lain. (B-Adv)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga