Diskominfo Konawe Tingkatkan Penguatan Kapasitas PPID Utama dan Pembantu
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 20 Juli 2023
0 dilihat
Sosialisasi dan pembentukan PPID lingkup OPD dan kecamatan se-Kabupaten Konawe yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe. Foto: Ist.
" Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) lingkup OPD dan kecamatan se-Kabupaten Konawe "
KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Konawe, Rabu (19/7/2023).
Kegiatan ini dalam rangka mengawal keterbukaan informasi publik (KIP) melalui penguatan kapasitas pejabat PPID Utama dan PPID Pembantu di Lingkup OPD yang dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Konawe, Muhammad Akbar, mengharapkan bantuan dari Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membesarkan PPID di Kominfo Konawe.
"Saya harap dengan hadirnya pihak Kominfo Provinsi dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait PPID di Konawe," ungkapnya.
Baca Juga: Pemda Konawe Usul Rp 208 Miliar Anggaran Pilkada 2024
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan Badallah mengungkap bahwa substansi Undang-Undang (UU) KIP ada empat yaitu hal setiap orang untuk memperoleh informasi, kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional dan cara sederhana.
"Ketiga pengecualian bersifat ketat dan terbatas dan keempat kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk PPID dan atasan PPID yaitu kewajiban badan publik dalam pelayanan informasi, menunjuk dan mengangkat PPID untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta wewenangnya.
Lanjut Ridwan Badallah, atasan PPID adalah pejabat yang merupakan atasan langsung pejabat yang bersangkutan dan atau atasan dari atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
"PPID juga merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan publik di badan publik dan bertanggung jawab langsung kepada atasan PPID," jelasnya.
Ridwan Badallah mengungkapkan, tanggung jawab, tugas dan wewenang PPID yaitu penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi, serta pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik.
Selain itu, lanjut Ridwan Badallah penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik, pengujian konsekuensi, pengklasifikasian informasi atau pengubahannya, penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses dan penetapan pertimbangan tertulis atau setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hal setiap orang atas informasi publik, merupakan tugas dan wewenang PPID.
Baca Juga: Warga Uepai Konawe Terlibat Cekcok Buntut Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Usai
Ridwan Badallah juga menjelaskan bahwa untuk uji konsekuensi adalah suatu kajian yuridis untuk memutuskan apakah suatu konsekuensi yang membahayakan kepentingan yang dilindungi oleh undang-undang yang masih relevan jika informasi dibuka atau relevansi yuridis.
"Yang melakukan uji konsekuensi yaitu ada 2, pertama, PPID di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan saksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang dan kedua, badan publik harus membuktikan hal-hal yang mendukung pendapatnya, apabila menyatakan tidak dapat memberikan informasi," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kadis Kadis Kominfo Konawe, Muh Akib Ras berserta jajaran, Sekdis OPD se-Kabupaten Konawe, serta camat se-Kabupaten Konawe sebagai peserta. Dan kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Konawe, Muhammad Akbar. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS