THR Sebagian Guru PAI Kolaka Utara Belum Terbayar, Berikut Penjelasan Kemenag

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 18 Maret 2025
0 dilihat
THR Sebagian Guru PAI Kolaka Utara Belum Terbayar, Berikut Penjelasan Kemenag
Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Alimuddin. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Tunjangan Hari Raya atau THR sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), belum terbayarkan "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tunjangan Hari Raya atau THR sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), belum terbayarkan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara mengatakan, khusus THR guru PAI yang berada di bawah naungan pemerintah daerah (pemda) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dikembalikan ke pemerintah setempat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Utara, Alimuddin, menjelaskan bahwa tahun-tahun sebelumnya pembayaran THR guru PAI memang di bawah kendali Kemenag RI.

Baca Juga: Dua Hari Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Lowu-lowu Baubau Ditemukan Meninggal Dunia

“Namun, tahun ini pembayarannya dikembalikan ke pemerintah daerah Kolaka Utara, berdasarkan surat edaran Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI," terang Alimuddin, Selasa (18/3/2025).

Untuk THR Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, kata Alimuddin, sudah terbayarkan sejak tanggal 17 Maret 2025, termasuk PNS yang berprofesi sebagai guru di madrasah.

"Kalau THR ASN lingkup Kementerian Agama Kolaka Utara, saya anggap sudah tidak ada lagi masalah. Sisa tukin THR-nya saja yang belum. Kata bendahara, insyaAllah satu dua hari ke depan juga sudah bisa dicairkan," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Mukhlis Bahtiar, membenarkan pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara.

Baca Juga: Kronologi Tiga Polisi Tewas Kepala Tertembak Saat Grebek Sabung Ayam, Disebut Milik Oknum TNI Pangkat Kopral

"Iya benar, THR guru PAI yang berada di bawah naungan pemerintah daerah akan dibayar oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Mukhlis, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis atau mekanisme pembayaran THR. Sementara dari sisi kesiapan anggaran, ia menegaskan dana Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara masih cukup.

"Anggaran siap, hanya kendalanya mekanisme pembayaran atau teknisnya itu. Dananya mau ditransfer ke mana, ke Dikbud atau di mana, sebab pengalihan baru tahun ini," katanya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga