Warga Uepai Konawe Terlibat Cekcok Buntut Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Usai
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 20 Juli 2023
0 dilihat
Warga Desa Tawamele, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe terlibat cekcok, buntut sengketa lahan yang belum menemui titik temu. Foto: Screenshot video
" Beredar video warga di Desa Tawamele, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terlibat pertengkaran mulut atau cekcok "
KONAWE, TELISIK.ID - Beredar video warga di Desa Tawamele, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terlibat pertengkaran mulut atau cekcok.
Diketahui pertengkaran tersebut dipicu persoalan sengketa lahan yang sampai hari ini belum menemui titik temu.
Kapolsek Lambuya, Ipda Fahri saat dihubungi via telepon, membenarkan perihal peristiwa tersebut.
"Pertengkaran dipicu sengketa lahan yang saat ini masih berproses, terkait kondisi saat ini sudah kondusif," jelas Fahri, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Kakak Beradik di Konawe Tenggelam saat Mandi di Muara Sungai Sampara
Sengketa lahan yang berada di wilayah kecamatan Uepai tersebut sudah 2 kali dilakukan hearing di DPRD Kabupaten Konawe, namun hingga saat ini belum ada kesimpulan dari pihak pemrintah maupun DPRD.
Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Konawe, Armin Madjid mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan proses tahapan identifikasi dokumen pihak-pihak bersengketa.
"Minggu lalu sempat kami cek lokasi dan sudah ada beberapa poin sebagai telaah kami di pimpinan," ujar Armin, saat dihubungi via telepon.
Ia juga mengungkap, sebelumnya sudah putusan Mahkamah Agung terkait lahan transmigrasi, sertifikat lahan dan beberapa bukti pembayaran pajak dari keluarga di Tawamele.
"Dokumen ini akan jadi bahan laporan kami kepada pimpinan, rencana kami akan ada rapat terkait persoalan ini di Kesbangpol Konawe," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Pria di Konawe Ditemukan Tewas Gantung Diri
Menanggapi video cekcok yang beredar, Armin mengaku kecewa dengan oknum-oknum yang cenderung ingin main hakim sendiri dan tidak menghargai proses penyelesaian yang sedang diupayakan pemerintah.
"Waktu hering ke dua kali sudah disepakati, lahan itu sengketa, jadi selama proses penyelesaian tidak boleh ada aktivitas di lahan tersebut, sayangnya kesepakatan ini tidak diindahkan oleh salah satu keluarga, kemudian bawaannya emosian, bagaimana persoalan ini akan kita selesaikan kalau bawaannya emosi," kesal Armin.
Ia pun menegaskan jika langkah penyelesaian dari pemerintah tidak diterima, pihaknya akan menyerahkan persoalan itu ke pihak pengadilan dan BPN. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS