DPRD Buteng Godok Perda Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Sabtu, 05 Desember 2020
0 dilihat
DPRD Buteng Godok Perda Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
Komisi satu DPRD Buteng, saat Rapat Paripurna. Foto: Ist.

" Kita melihat bahwa tanpa adanya bantuan-bantuan hukum mereka ya terima saja. Padahal jika ada bantuan hukum apa yang belum terungkap bisa muncul di permukaan sehingga bisa terselesaikan persoalan-persoalan ini. "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Perda terkait Bantuan Hukum mengutamakan masyarakat yang kurang mampu, sehingga adanya Perda ini bisa membantu warga dalam menyelesaikan persoalan hukum mereka.

 

Anggota DPRD Buteng, Saadia (kanan) saat menyerahkan Raperda. Foto: Ist.

 

"Banyak masyarakat kita juga yang tidak mampu. Ketika berhadapan dengan persoalan hukum, saat berhadapan hukum mesti memakai jasa pengacara dan itu sangat mahal. Maka dengan adanya Perda ini bisa membantu mereka," ucap Ketua Komisi 1 DPRD Buteng Saadia, S.Ag saat dikonfirmasi.

Perda terkait pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi.

Serta menjamin hak asasi warga negara terhadap kebutuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

"Kita melihat bahwa tanpa adanya bantuan-bantuan hukum mereka ya terima saja. Padahal jika ada bantuan hukum apa yang belum terungkap bisa muncul di permukaan sehingga bisa terselesaikan persoalan-persoalan ini," ungkap politisi Golkar itu.

 

Komisi 1 DPRD saat foto bersama Bupati Buton Tengah Samahuddin, setelah sidang Paripurna. Foto: Ist.

 

Maka peran Pemda juga dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang atau kelompok orang miskin.

Pemerintah daerah kabupaten/kota dapat memperluas akses keadilan melalui penganggaran bantuan hukum di APBD dan turut serta dalam memenuhi hak konstitusional warga negara dalam memperoleh bantuan hukum dengan membentuk Perda tentang Bantuan Hukum.

Menurut Saadia, masa jabatan Bupati Buteng yang sudah memasuki tahun keempat, menurut politisi Golkar ini bahwa ada beberapa program-program yang paling menonjol dari pemerintahan Samahuddin.

"Tidak bisa kita pungkiri sebagai Anggota DPRD sebagai mitra kerja pemerintah, pembangunannya sudah cukup baik. Seperti infrastruktur jalan, pariwisata juga begitu berkembang sehingga sejauh ini sudah sangat terekspose," ujarnya.

Sehingga dia mengungkapkan, ini sudah sesuai visi misinya untuk membangun daerah Buteng. Mulai dari infrastruktur, pariwisata, Perikanan dan Kelautan dan juga pertanian. (Adv)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga