DPRD Muna Larang Pers Ambil Keterangan di RDP

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 29 April 2020
0 dilihat
DPRD Muna Larang Pers Ambil Keterangan di RDP
Unsur pimpinan DPRD Muna memimpin RDP penanganan COVID-19. Foto: Naryo/Telisik

" Kita akan bicarakan dengan sekwan terkait kegiatan-kegiatan rapat. "

MUNA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Muna nampanya terusik dengan kehadiran Pers (wartawan) dalam setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Buktinya, ada larangan terhadap awak media mengambil keterangan disetiap RDP untuk dijadikan sebagai bahan pemberitaan.

Tak tahu apa yang menjadi alasan. Kalau toh, rapat tertutup bisa saja. Namun, bila terbuka untuk umum sah-sah saja.  

Larangan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan disela-sela RDP terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus COVIS-19, Selasa (28/4/2020).

Politisi Demokrat itu bilang, wartawan tidak bisa langsung menjadikan keterangan-keterangan yang berkembang di dalam rapat sebagai bahan berita. Nanti, usai rapat baru konfirmasi. Itupun khusus di dewan satu pintu yang bisa memberi keterangan yakni, hanya unsur pimpinan.

"Kita akan bicarakan dengan sekwan terkait kegiatan-kegiatan rapat," kata Cahwan.

Baca juga: SK Pelantikan Wakil Wali Kota Kendari Terhambat PSBB

Bukan saja itu, mantan Wakil Ketua DPRD Muna Barat (Mubar) itu juga menekankan bila ada anggota DPRD yang mengeluarkan statemen jangan ditulis membawa nama lembaga. Akan, tetapi pribadi sebagai anggota DPRD.

Awal Jaya Bolombo tidak sepakat dengan pernyataan Cahwan itu. Katanya, di dewan pimpinan dan anggota sama kedudukanya dan berhak berbicara di media massa.

"Saya sudah klarifikasi. Semua anggota punya hak berbicara," tegas AJB.

Larangan memuat keterangan saat rapat bermula, saat awak media mempublis pernyataan anggota DPRD yang mengkritisi langkah Pemkab dalam menangani penyebaran COVID-19, Jumat (24/4/2020) lalu yang berujung saling jawab dengan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin.

Dewan merasa terpojok serta merasa dilecehkan dengan pernyataan Ali Sadikin. Makanya, dewan akan membatasi ruang gerak wartawan dalam menggali informasi saat rapat-rapat.

Reporter: Naryo

Editor: Sumarlin

Baca Juga