Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Perak Surabaya Amankan 40 Tersangka

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 20 April 2021
0 dilihat
Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Perak Surabaya Amankan 40 Tersangka
Para tersangka hasil operasi pekat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Sedangkan non target operasi ada 18 kasus disidik dengan jumlah tersangka ada 21 orang. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan puluhan tersangka dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar mulai  22 Maret hingga 2 April 2021.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, operasi digelar untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Dalam operasi tersebut untuk target operasi dimana Unit Reskrim telah mengungkap 7 kasus dan Unit Reskoba mengungkap 2 kasus dengan total keseluruhan 10 kasus sehingga target terpenuhi 100 persen,” jelasnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (20/4/2021).

Ganis lalu membeberkan ungkap kasus pekat di wilayahnya antara lain untuk target operasi  kasus narkoba ada 2 kasus disidik dengan jumlah tersangka 3 orang.

Baca juga: Banyak Warga Tak Dapat BST, Begini Penjelasan Dinsos Konawe

”Sedangkan non target operasi ada 18 kasus disidik dengan jumlah tersangka ada 21 orang,” sambung satu-satunya Kapolres wanita di jajaran Polda Jatim.

Sedangkan untuk premanisme, kata mantan Kasubdit III Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk TO ada 5 kasus dilakukan penyidikan dengan jumlah tersangka 5 orang.

“Sedangkan non TO ada 163 orang dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Ganis, untuk kasus peredaran miras ilegal pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 56 orang selaku penjual miras ilegal.

“Total keseluruhan yang kami lakukan pembinaan ada 222 orang dan untuk penyidikan ada 34 kasus dengan jumlah keseluruhan tersangka 40 orang,” tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga