DPRD Sulawesi Tenggara Terima Aspirasi Ratusan Tenaga Medis Tolak RUU Kesehatan
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 08 Mei 2023
0 dilihat
DPRD Sulawesi Tenggara menerima aspirasi ratusan tenaga medis terkait tuntutan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Foto: dok. Tim media DPRD Sulawesi Tenggara
" DPRD Sulawesi Tenggara menerima aspirasi ratusan tenaga medis terkait tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law "
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara menerima aspirasi ratusan tenaga medis terkait tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Senin (8/5/2023).
Ratusan tenaga medis tersebut terdiri dari lima organisasi profesi kesehatan yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia.
Demonstrasi menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang salah satunya meminta pembahasan soal RUU Kesehatan disetop ini, langsung diterima oleh Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh dan Sekretaris DPRD (Sekwan), Laode Mustari.
Berdasarkan pantauan Telisik.id, ratusan tenaga medis tersebut melakukan long march dari perempatan lapangan eks MTQ Kendari menuju kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka tampak sangat antusias dan bersemangat.
Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Penyusunan RUU Cacat Prosedur dan Liberalisasi Kesehatan". Sementara massa yang lain mengangkat bendera PPNI dengan penuh semangat dan berapi-api.
Koordinator lapangan, Kalfin dalam orasinya mengatakan, demo tersebut sebagai wujud solidaritas seluruh elemen dan komponen tenaga kesehatan menyikapi sikap DPR RI dalam membahas RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ia membeberkan, RUU Omnibus Law tentang Kesehatan yang saat ini tengah dibahas, terkesan dipaksakan dan terburu-buru tanpa melibatkan masukan dan pandangan tenaga medis.
Pasalnya kata dia, banyak pasal kontroversi dan multi tafsir sehingga menyebabkan kebingungan dan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, dalam penyusunannya tidak melibatkan pihak-pihak tertentu seperti organisasi profesi di bidang kesehatan. Padahal diketahui bahwa organisasi profesi adalah keterwakilan dan representasi dari tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia.
Karena organisasi-organisasi profesi inilah yang terlibat secara langsung untuk menangani kesehatan yang ada di Indonesia.
"Dalam proses pembuatan kebijakan ini, jauh dari harapan tenaga medis secara umum. Tidak berpihak kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh mengatakan, pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut pada pengambil kebijakan utamanya di pusat untuk ditinjau kembali.
“Ini adalah aspirasi yang tumbuh dan datang dari masyarakat utamanya mereka yang betul merasakan pelayanan masyarakat. Apa yang mereka suarakan ini merupakan kondisi real yang terjadi,” kata politisi PAN itu. (B-Adv)