Ratusan Tenaga Medis Kepung DPRD Sulawesi Tenggara Tolak RUU Kesehatan

Rasmin Jaya, telisik indonesia
Senin, 08 Mei 2023
0 dilihat
Ratusan Tenaga Medis Kepung DPRD Sulawesi Tenggara Tolak RUU Kesehatan
Ratusan massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan se-Sulawesi Tenggara, tumpah ruah di jalan. Mereka melakukan aksi long march ke kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Rasmin Jaya/Telisik

" Ratusan massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan se-Sulawesi Tenggara, tumpah ruah di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan se-Sulawesi Tenggara, tumpah ruah di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Keberadaan mereka di gedung wakil rakyat, dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Massa aksi yang berjumlah sekira 400 orang, melakukan long march dari perempatan lapangan MTQ Kendari menuju kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka tampak sangat antusias dan bersemangat.

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Penyusunan RUU Cacat Prosedur dan Liberalisasi Kesehatan". Sementara massa aksi yang lain mengangkat bendera Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan penuh semangat dan berapi-api.

Salah satu Koordinator Lapangan, Kalfin dalam orasinya mengatakan, aksi damai ini sebagai wujud dari solidaritas seluruh elemen dan komponen tenaga kesehatan menyikapi sikap DPR RI dalam membahas Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law.

Ia membeberkan, UU Omnibus Law tentang Kesehatan yang saat ini tengah dibahas, terkesan dipaksakan dan terburu-buru tanpa melibatkan masukan dan pandangan tenaga medis.

Baca Juga: Pemprov Sultra Beri Insentif Tenaga Medis Sebesar Rp32 Miliar

Terbukti, banyak pasal kontroversi dan multitafsir sehingga menyebabkan kebingungan dan polemik di tengah-tengah masyarakat.

Tak hanya itu, dalam penyusunannya tidak melibatkan pihak-pihak tertentu seperti organisasi profesi di bidang kesehatan. Padahal diketahui bahwa organisasi profesi adalah keterwakilan dan representasi dari tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia.

Karena organisasi-organisasi profesi inilah yang terlibat secara langsung untuk menangani kesehatan yang ada di Indonesia.

"Dalam proses pembuatan kebijakan ini, jauh dari harapan tenaga medis secara umum. Tidak berpihak kepada masyarakat," tegasnya, Senin (8/5/2023) di Kendari.

Sementara, tenaga kesehatan, rumah sakit dan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan yang paling penting dan prioritas.

Massa aksi yang lain, Yulia mengatakan, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat jauh dari kata transparan dan tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

"Yang dilakukan oleh DPR RI seolah-olah ingin mengelabui masyarakat, dan tidak mau diganggu kepentingan mereka dalam pembahasan Omnibus Law ini," jelasnya.

Selain itu, tidak ada pandangan dari akademisi sebagai rujukan mereka yang bisa dibicarakan bersama pemangku kebijakan dan masyarakat untuk melihat urgensi dan sisi manfaatnya baik dari segi yuridis, sosiologis dan filosofi yang bertujuan untuk kepentingan bangsa dan masyarakat secara umum.

Mereka menduga, ini salah satu upaya melemahkan peran profesi tenaga kesehatan karena tidak diatur UU tersendiri. Termasuk untuk menghilangkan fungsi tenaga medis yang selama ini berbakti kepada nusa dan bangsa, berkerja tanpa pamrih dan profesional dalam menjaga amanah yang diberikan.

"Kita ini seolah dirugikan hanya untuk kepentingan mereka dalam memuluskan tujuan elit politik," tuturnya.

Massa aksi lainnya, Muri mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan yang dipaksakan diduga ada kepentingan oligarki dan kapitalis di dalamnya untuk dimanfaatkan secara besar-besaran.

"DPR RI ini hanya sekedar menggugurkan tanggung jawab, tetapi orientasi kepentingannya sama sekali tidak berpihak kepada rakyat," tambahnya.

Baca Juga: Kesejahteraan Tenaga Medis dan Petugas Perhubungan Harus Diperhatikan

Apalagi tenaga medis seolah tak diberikan kesempatan memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil rancangan yang dihasilkan oleh DPR RI.

"Seharusnya kita bisa diberikan ruang untuk bisa proaktif dalam melihat sisi-sisi yang kontroversial," tegasnya.

Sebenarnya tak hanya itu, bahkan RUU Omnibus Law yang lain juga tak pernah sedikit pun melibatkan partisipasi masyarakat misalnya buruh, petani dan tenaga-tenaga kerja yang ikut tersentuh dengan kebijakan tersebut.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi keluar dari kantor DPRD Sulawesi Tenggara dengan tertib, dengan tetap dikomandoi oleh salah satu Koordinator Lapangan agar tidak menggangu pengguna jalan yang melewati lokasi sekitaran MTQ. (A)

Penulis: Rasmin Jaya

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga