Draf RUU Ibu Kota Baru Rampung, TNI-Polri Direncanakan Bakal Pindah Duluan

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 03 September 2021
0 dilihat
Draf RUU Ibu Kota Baru Rampung, TNI-Polri Direncanakan Bakal Pindah Duluan
Rancangan pembangunan Ibu Kota Baru. Foto: Repro Merdeka.com

" Setelah RUU tersebut resmi menjadi undang-undang, prajurit TNI dan anggota Polri direncanakan pindah terlebih dahulu. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini telah dipastikan telah selesai disusun.

Dikutip dari CNBC Indonesia, kepastian selesainya penyusunan RUU IKN tersebut disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.  

Setelah RUU tersebut resmi menjadi undang-undang, prajurit TNI dan anggota Polri direncanakan pindah terlebih dahulu.

"Kalau kita membangun tentu gak bisa langsung seperti sulap. Untuk pembangunan fisik ada step-step tahapannya. Kalau mau pindah, step-step ini yang sedang kita siapkan. Di masterplan kita juga sampai 2045," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat ditemui di kantornya, pada Kamis (2/9/2021).

"Begitu bisa go, kita akan go. Kita sudah sampai pada land development, penanaman bibit sudah, penyemaian sudah kita lakukan. Cuma soal bagaimana kita akan membiayai dan membangun," lanjutnya.

Kendati demikian, Suharso juga tidak dapat memastikan, apakah cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadakan upacara HUT RI ke-79 di IKN baru bisa terwujud atau tidak.

"Bisa gak pemerintahan ini bisa dimulai pada 2024 itu masih jadi pertanyaan, kalau dalam situasi seperti ini (pandemi COVID-19). Tapi, kita masih tetap //on the right track//," ucapnya.

Baca juga: Perkara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Dewan Pengawas: Tak Perlu Dipidana

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, rencana pembangunan IKN ke Kalimantan Timur saat ini masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Menurut Rudy, rencana pemindahan IKN dengan menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 terkini tersebut sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

Satu hal yang yang jelas, tambah dia, saat ini RUU Pemindahan IKN sudah rampung dan siap diserahkan kepada DPR.

"Surpres (Surat Presiden), RUU sudah selesai. Namun Pak Presiden melihat kondisi saat ini. Dari sisi pandemi sudah mulai membaik, tapi membaik itu kan di Jakarta, secara nasional perlu perhatian semua pihak," ucapnya.

"Kalau Presiden bilang jalan, saya nggak mau berasumsi, APBN masih bisa berubah," ujar Rudy lagi.

Rudy juga menjelaskan, meskipun saat ini pemindahan IKN tidak ada di dalam RAPBN 2022, maka skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) menjadi hal yang paling mungkin dilakukan.

Dalam rapat Kementerian PPN/Bappenas dengan DPR RI pada, Rabu (1/9/2021), pemindahan PNS ke IKN sudah disiapkan melalui belanja modal tahun anggaran 2022. Menurut Rudy hal itu adalah kajian persiapan.

"Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan. Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya," jelas Rudy.

Baca juga: Anugerah Kebudayaan PWI 2022 di HPN Kendari Bakal Beri Penghargaan Kepala Daerah

Jika RUU Pemindahan IKN bisa segera disahkan, Rudy menjelaskan, maka tak khayal pada 2022 sudah bisa dibangun kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan.

Namun sekali lagi, kata Rudy, semuanya tergantung dengan kondisi penularan pandemi COVID-19 secara nasional.

"Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi, semua terkait COVID-19 itu kuncinya. Kalau ini gak jalan (gak ada penurunan kasus), ekonomi susah geraknya," tuturnya.

"IKN itu salah satu game changer mendorong perekonomian. Kalau bergerak, semua ekonomi akan bergerak. Kesempatan kerja bergerak, yang dulu lepas kerjaan bisa cari kerja di situ. Rp 1 triliun konstruksi bisa menyerap 13.000 tenaga kerja. Semua harus berjalan seimbang," jelas Rudy lagi.

Dilansir dari Merdeka.com, anggaran pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) diusulkan sebesar Rp1.37 triliun di 2022, atau turun tipis dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp1,39 triliun.

Besaran anggaran tersebut akan ditujukan sebanyak 54,3 persen untuk program pembangunan nasional, dan 45,7 persen untuk program dukungan manajemen.

Berdasarkan jenis belanja, terbesar adalah untuk belanja barang 67,6 persen atau sebesar Rp930,16 miliar, belanja modal 3,8 persen atau setara Rp52,78 miliar, dan sisanya adalah belanja pegawai sebesar 28,6 persen atau sebesar Rp329,95 miliar.

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tercatat masuk menjadi salah satu komponen belanja barang, yang anggarannya mencapai Rp 930,16 miliar untuk tahun anggaran 2022 tersebut. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Baca Juga