Dua Bulan, 44 Warga Kota Kendari Terjangkit DBD

Nurdian Pratiwi, telisik indonesia
Selasa, 15 Maret 2022
0 dilihat
Dua Bulan, 44 Warga Kota Kendari Terjangkit DBD
Dinkes Kota Kendari catat 44 kasus DBD dalam dua bulan. Foto: Nurdian Pratiwi/Telisik

" Sejak awal Januari hingga Februari, pasien DBD paling banyak ditemukan di Kecamatan Wua-Wua "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) telah tercatat sebanyak 44 kasus di Kota Kendari selama dua bulan terakhir. Hal tersebut sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari.

Kepala Dinkes Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, sejak awal Januari hingga Februari, pasien DBD paling banyak ditemukan di Kecamatan Wua-Wua.

"Dari 44 kasus, Kecamatan Wua-Wua paling tinggi, ada 11 kasus yang ditemukan," ucapnya, Selasa (15/3/2022).

Selain Kecamatan Wua-Wua, Kecamatan Kendari Barat tercatat sebagai penyumbang kasus DBD terbanyak kedua yaitu 10 orang, Kecamatan Kadia 7 orang, Kecamatan Puuwatu dan Baruga masing-masing 6 orang, serta Kecamatan Poasia 4 orang.

Menurut Rahminingrum, DBD merupakan penyakit tahunan sebab hampir seluruh kelurahan di Kota Kendari masuk ke dalam wilayah endemi.

"Kasus DBD pada tahun 2018 memang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun setelahnya," ujarnya.

Baca Juga: Besok, Disperindag Sultra Siapkan 1200 Nomor Antrian Pasar Murah Minyak Goreng

Rahminingrum juga menjelaskan, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti ini bisa menyerang siapa saja.

Meski begitu, kebanyakan pasien DBD adalah seseorang dengan usia produktif yang mobilitasnya tinggi.

"Nyamuk aedes aegypti itu kan menggigit pada pagi dan sore hari, jadi kalau beraktivitas di waktu-waktu tersebut bisa saja terkena," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Jika seseorang telah memiliki gejala DBD, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

"Nanti Puskesmas atau rumah sakit itu yang melapor ke Dinkes untuk kemudian kami cek apakah di rumah yang bersangkutan atau di tetangga-tetangganya itu banyak jentik," tuturnya.

Baca Juga: Kajati Sultra Bangun Sinergitas Bersama Insan Pers

Ia mengungkapkan, lingkungan yang sehat seharusnya memiliki angka bebas jentik melewati 95 persen.

"Artinya dari 100 rumah maksimal 5 rumah yang ada jentiknya, kalau melebihi dari itu berarti bisa dikatakan angka bebas jentiknya buruk," jelasnya.

Selanjutnya jika sudah memenuhi indikator angka bebas jentik rendah dan terdapat orang dengan gejala DBD, maka akan segera dilakukan tindakan fogging.

Sementara itu, warga Kecamatan Wua-Wua, Lisa Hasriani mengatakan, salah satu keluarganya terjangkit DBD.

“Salah satu keluarga saya yang tinggalnya di Baruga, juga terkena DBD,” katanya pada Telisik.id

Lisa juga menjelaskan bahwa rata-rata yang terkena kasus DBD adalah anak-anak, seperti halnya yang terjadi pada salah satu keluarganya.

“Umurnya masih 8 tahun dan sekarang masih di RS,” jelasnya. (B)

Reporter: Nurdian Pratiwi

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga