Dua Calon Sekda Busel yang Lolos Berkas Diduga Tak Penuhi Syarat

Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 01 Januari 2022
0 dilihat
Dua Calon Sekda Busel yang Lolos Berkas Diduga Tak Penuhi Syarat
Kantor Bupati Buton Selatan. Foto: INews.id

" Proses seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda), Buton Selatan (Busel) diduga cacat hukum. Pasalnya, beberapa peserta yang dinyatakan lolos berkas diketahui tak memenuhi syarat calon "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proses seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda), Buton Selatan (Busel) diduga cacat hukum. Pasalnya, beberapa peserta yang dinyatakan lolos berkas diketahui tak memenuhi syarat calon.

Mereka adalah La Ode Budiman dan La Ode Karman. Kedua nama tersebut diketahui tak memenuhi persyaratan umum yang tertuang pada Surat Keputusan (SK) Sekda Provinsi Sultra, Nomor: 03/PANSEL-JPTP-SEKDA/XII/2021.

Pada poin lima tentang persyaratan umum tersebut menerangkan, calon Sekda memiliki pengalaman dalam bidang yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Kemudian pada poin enam menyebutkan, para calon Sekda, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yakni setara dengan eselon II.b secara kumulatif minimal dua tahun atau jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun.

Sementara diketahui, La Ode Budiman, dilantik menjadi pejabat eselon dua atau sebagai Kadis Kesehatan pada 19 Desember 2019. Pelantikan La Ode Budiman tertuang melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Busel, La Ode Arusani, Nomor 532 tahun 2019. Artinya, La Ode Budiman tidak memenuhi syarat yang tertuang pada poin lima dan enam.

Berbeda dengan La Ode Karman. Kepala Badan Keuangan Busel ini diketahui dilantik sebagai pejabat eselon dua pada tahun 2020 lalu di Aula wisata Rujab Bupati Busel.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Sultra, Zanuria. Saat dikonfirmasi, dirinya mengaku belum mengetahui siapa saja nama-nama yang lolos berkas calon Sekda menggantikan, Drs La Siambo itu.

"Coba ke Ibu Sekda. Saya ini hanya sekretaris, Ibu Sekda Ketua Panselnya," tutur Zanuria, Sabtu (1/1/2022).

Sementara itu, Sekda Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas, belum menjawab sambungan telpon tim telisik.id. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatshAppnya.

Baca Juga: KASN Restui Tiga Calon Sekda, Bupati Muna Bakal Konsultasi ke Gubernur

Perlu diketahui, terdapat delapan nama yang tercatat mengikuti seleksi Jendral ASN Busel itu. Mereka adalah, La Mai Minu (Kepala Kesbangpol Busel), La Ode Karman (Kepala Badan Keuangan Busel), La Ode Mustamir Martosiswoyo (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Busel), La Makiki (Kadis Pendidikan Busel) LM Muharram (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buton), La Ode Budiman (Kepala Dinas Kesehatan Busel), LM Al Sufi Hisanudin (Asisten Administrasi Umum Setda Busel) dan LM Idris (Kadis Pertanian Busel).

Baca Juga: Urutan Terakhir Capaian Vaksinasi di Sultra, Konkep Tepis Keraguan Mendagri

Dari delapan nama tersebut, empat nama dinyatakan lolos berkas. Keempat nama tersebut masing-masing, La Ode Budiman, La Ode Karman, LM Muharram dan LM Martosiswoyo. Mereka telah menjalani proses asesmen. Selanjutkan bakal dilakukan wawancara Pansel. (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga