Fraksi Golkar Sebut Urusan Mutasi Bukan Kewanangan Komisi III

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 21 Maret 2021
0 dilihat
Fraksi Golkar Sebut Urusan Mutasi Bukan Kewanangan Komisi III
Ketua Fraksi Golkar DPRD Muna, La Odr Dyrun. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kita di dewan hanya sebatas mengawasi saja. Terlalu jauh kalau mau ikut urusan Pemkab "

MUNA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo terus menyoroti persoalan mutasi 222 guru yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Apalagi, politisi Demokrat itu telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BKPSDM dan Dikbud pada Rabu (24/3/2021) mendatang.  

Namun, apa yang akan dilakukan pria yang kerap disapa AJB itu menuai kritikan dari koleganya di dewan.  Adalah La Ode Dyrun, Ketua Fraksi Golkar DPRD Muna.

Kata Dyrun, dalam menyikapi perosoalan mutasi, lembaga DPRD harus profesional. Artinya, kalangan dewan harus paham posisinya berada di komisi. Ia menerangkan, persoalan kepegawaian bukan menjadi domain dari komisi III, tetapi komisi I.

"Urusan mutasi itu tidak ada hubungannya dengan komisi III," tegas Dyrun, Minggu (21/3/2021).

Jadi kata dia, mutasi yang dilakukan itu tidak ada yang salah. Sebab, itu menjadi kewenangan penuh Pemkab dalam rangka penyegaran dan pemerataan guru. Apalagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menandatangani pakta integritas dan bersumpah siap ditempatkan dimana saja diseluruh Indonesia.

"Kita di dewan hanya sebatas mengawasi saja. Terlalu jauh kalau mau ikut urusan Pemkab," terang Ketua Koni itu.

Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke mengaku tidak masalah bila akan diundang RDP. Di rapat itu, ia akan menjelaskan secara detail. Lagian, tidak ada yang melanggar aturan dari mutasi itu.  

Baca Juga: Raudhatul Jannah, Masjid di Kendari yang Menyerupai Masjid Al-Aqsa Palestina

"Kita tunggu saja RDPnya," timpalnya.

Begitu juga dengan Kadikbud Muna, Ashar Dulu. Menurutnya, bila guru telah memegang SK, maka wajib menjalankan tugas. Karena, akan dilakukan penyesuaian pada data pokok pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh pihak sekolah.  

"Kalau mereka tidak menjalankan tugas, mereka yang rugi. Karena, keaktifan mengajar akan terlihat di Dapodik itu," sebutnya.

Ia juga menepis, bahwa ada satu sekolah yang gurunya dipindah tugaskan secara keseluruhan. Apalagi, sampai akan mengganggu jalannya proses belajar mengajar menjalang ujian nasional.

"Tidak benar itu (dimutasi seluruhnya). Ini hanya penyegaran saja," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga