Calon DPD RI Ini Ngaku Sudah Mundur jadi Pengurus PDIP Sumatera Utara, KPU Segera Cek

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 11 Mei 2023
0 dilihat
Calon DPD RI Ini Ngaku Sudah Mundur jadi Pengurus PDIP Sumatera Utara, KPU Segera Cek
Calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Sumatera, Utara Samulya Surya Indra ketika diwawancarai sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Samulya Surya Indra mendaftar sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara di kantor KPU setempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (11/5/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Samulya Surya Indra mendaftar sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara di kantor KPU setempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (11/5/2023) siang.

Informasi yang dihimpun, Samulya adalah pengurus partai politik yaitu sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi di PDIP Sumatera Utara periode 2019-2024.

Ketika dikonfirmasi awak media usai mendaftar, Samulya mengakui dia pengurus PDIP Sumatera Utara sebagai wakil ketua.

Baca Juga: PDIP Sumatera Utara Daftar 100 Bacaleg ke KPU

"Iya, tapi saya sudah mengundurkan diri," ucapnya kepada Telisik.id tanpa memperlihatkan surat pengunduran diri itu.

Ketika dikonfirmasi sejak kapan mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik. Samulya mengaku sejak mendaftar sebagai calon anggota DPD RI.

"Saya daftar ini, saya sudah resmi mengundurkan diri. Karena, sesuai dengan aturan PKPU bahwa calon DPD harus mengundurkan diri sebagai pengurus partai. Jadi, sejak dilakukan verifikasi faktual saya sudah mengundurkan diri," terangnya.

Pantauan Telisik.id, meski Samulya Surya Indra mengaku sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, namun dia terlihat akrab dengan pengurus PDIP yang ada. Bahkan, kedatangannya ke kantor KPU juga dikawal oleh kader partai berlambang kepala banteng itu.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelanggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung mengaku belum mengecek apakah Samulya Surya Indra sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai politik.

Baca Juga: PKS Sumatera Utara Daftar 100 Bacaleg, Ketua Partai Pastikan Kader Amanah

"Seluruh calon DPD RI harus mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik. Sedangkan untuk Samulya, saya belum memeriksa apakah ada surat pengunduran dirinya dari partai politik itu," ucapnya.

Akan tetapi, jika Samulya Surya Indra tidak memasukkan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus partai politik. KPU Sumatera Utara meminta untuk segera diurus.

"Harus ada itu surat pengunduran dirinya. Jika tidak, ya tidak boleh. Syarat pengunduran diri dari partai politik itu paling lama setelah bakal calon DPD itu sudah resmi ditetapkan sebagai calon," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga