Fraksi PAN Desak Pemerintah Tinjau Kembali Perpres Investasi Miras

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 01 Maret 2021
0 dilihat
Fraksi PAN Desak Pemerintah Tinjau Kembali Perpres Investasi Miras
Ilustrasi minuman keras atau miras. Foto: Repro google.com

" Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak. Itu makanya perlu direview. Kalau perlu, perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Fraksi PAN DPR mendesak pemerintah segera mengkaji dan mereview perpres No. 10/2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terutama terkait investasi miras.

Pasalnya, di dalam perpres tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu. Pasal-pasal tersebut sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.

"Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari  investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak. Itu makanya perlu direview. Kalau perlu, perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan," kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI kepada Telisik.id di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Alumnus HMI ini mengatakan, kalau dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sedangkan sekarang saja, belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan Perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi.

Baca juga: Nadiem Perpanjang Kebijakan Bantuan Kuota Internet, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu. Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam Perpres. Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya," tuturnya.

Pada dasarnya, sesuai fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Mengingat, miras dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas.

Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali.

Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, ia meminta pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang. Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Lalu, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras.

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," tandas anggota Komisi IX DPR-RI ini. (B)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga