Gegara Dana Sharing, Muna Tolak Program BSPS
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 22 November 2021
0 dilihat
Ilustrasi bedah rumah. Foto: Ist.
" Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya, dikucurkan pemerintah pusat ke daerah "
MUNA, TELISIK.ID - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya, dikucurkan pemerintah pusat ke daerah.
Namun, untuk tahun 2022, Kabupaten Muna menolak mendapatkan bantuan program bedah rumah tersebut.
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Muna, La Taha mengatakan, pihaknya menolak program BSPS itu dikarenakan adanya dana sharing yang harus disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Jumlahnya pun cukup besar.
"Kita mundur, karena untuk tahun depan (2022) ada kewajiban Pemkab untuk menyiapkan dana sharing 60 persen," kata Taha, Senin (22/11/2021).
Ia menilai, kebijakan pusat dengan membebankan dana sharing 60 persen, bukan untuk membantu daerah. Tetapi justru akan menguras keuangan daerah.
Baca Juga: Pemblokir Jalan Provinsi di Muna Dipolisikan, Begini Tanggapan Pemerhati Hukum
"Bukan saja kita yang mundur, tetapi ada beberapa daerah juga di Sultra yang menilai program itu bukan untuk membantu, melainkan menyusahkan daerah," ujarnya.
Kini, pihaknya tinggal menunggu program BSPS yang bersumber dari dana aspirasi yang telah dijanjikan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae.
"Insyaallah dana aspirasi pasti ada. Tahun ini saja ada 1.000 unit," terangnya.
Baca Juga: Bupati Sebut Aspal Buton Terhambat Booming Akibat Pandemi COVID-19
Tahun ini pula, pihaknya mendapatkan program BSPS yang bersumber dari DAK sebesar Rp 1,6 miliar. Anggaran itu diperuntukan untuk bedah rumah pada tiga kelurahan dan satu desa yakni, Kelurahan Wamponiki 20 unit rumah, Watonea 15 unit rumah, Raha II, 15 unit rumah dan Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo 15 rumah.
"DAK tahun ini tidak ada dana sharing. Semua ditanggung DAK perunitnya Rp 20 juta," pungkasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha