Gelar Pasukan Jelang Pilkada 2024, Polres Buton Beri Pesan Ini

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 22 Agustus 2024
0 dilihat
Gelar Pasukan Jelang Pilkada 2024, Polres Buton Beri Pesan Ini
Kapolres Kabupaten Buton AKB Rudy Silean, berjalan beriringan bersama para OPD lingkup Kabupaten Buton Selatan di Lapangan Lakarada, Buton Selatan. Foto: Diskominfo Buton Selatan

" Kepolisian Resor (Polres) Buton Selatan melakukan gelar pasukan untuk Operasi Mantap Praja sebagai bagian upaya pengamanan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Kepolisian Resor (Polres) Buton Selatan melakukan gelar pasukan untuk Operasi Mantap Praja sebagai bagian upaya pengamanan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Apel gelar pasukan Polres Buton dilaksanakan di Lapangan Lakarada, Kecamatan Batauga, Kamis (22/8/2024).

Kapolres Buton, AKBP Rudy Silean, mengatakan apel gelar pasukan tersebut merupakan bentuk representasi atas tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan negara dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan dan menjamin keamanan, ketertiban, kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Raih Penghargaan Nasional dari Kementerian Agama

Ia mengungkapkan Pilkada Buton Selatan akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon sampai dengan memasuki tahapan akhir, yaitu pelantikan pasangan terpilih pada 10 Februari 2025 nanti.

“(Perlu) kematangan berpikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan.Dengan sikap yang demikian maka demokrasi sebagai sistem politik akan berjalan dengan tertib dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: 26 PNS Buton Selatan Terima Satyalancana Karya Satya

Menurut Rudy, untuk mencapai kondisi tersebut, diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat yang senantiasa menampilkan sikap dan perilaku yang santun dalam berpolitik, yang patut, dan wajar agar ke depannya tidak menimbulkan friksi yang berdampak pada berbagai aspek di lingkungan sosial.

“Sehingga menimbulkan potensi kerawanan dalam kehidupan bermasyarakat. Potensi kerawanan yang timbul sebagai fenomena di dalam masyarakat harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi kerawanan kamtibmas yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada,” imbuhnya. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga