JAKARTA, TELISIK.ID - Virus corona alias COVID-19 belum juga usai, malah orang yang terpapar virus tersebut setiap hari bertambah. Bukan hanya menyasar orang di tempat umum, namun juga di dalam bui atau penjara.

Hal tersebut terjadi di rumah tahanan Bareskrim Polri. Dikabarkan sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test.

"Sesuai laporan KaPusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (16/11/2020).

Dari 48 orang itu, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Mereka sedang menjalani isolasi sementara di ruang tahanan yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Sedangkan delapan orang lainnya memiliki gejala batuk, demam, pusing, hingga flu. Awi menuturkan, delapan tahanan ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan alias dibantarkan.