Gus Nur Beserta Aktivis KAMI dan Puluhan Tahanan Bareskrim Positif COVID-19

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 17 November 2020
0 dilihat
Gus Nur Beserta Aktivis KAMI dan Puluhan Tahanan Bareskrim Positif COVID-19
Dai asal Kota Palu, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Foto: Repro detiknews.com

" Sesuai laporan KaPusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Virus corona alias COVID-19 belum juga usai, malah orang yang terpapar virus tersebut setiap hari bertambah. Bukan hanya menyasar orang di tempat umum, namun juga di dalam bui atau penjara.

Hal tersebut terjadi di rumah tahanan Bareskrim Polri. Dikabarkan sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test.

"Sesuai laporan KaPusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (16/11/2020).

Dari 48 orang itu, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala. Mereka sedang menjalani isolasi sementara di ruang tahanan yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Sedangkan delapan orang lainnya memiliki gejala batuk, demam, pusing, hingga flu. Awi menuturkan, delapan tahanan ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan alias dibantarkan.

Delapan tahanan yang dibantarkan antara Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri dalam perkara KAMI Medan. Lalu, Jumhur Hidayat dalam perkara KAMI Jakarta.

Kemudian, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dalam perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama, Kewa Siba dalam perkara penipuan, serta Drelia Wangsih dalam perkara penipuan penjualan logam mulia online.

Baca juga: 1,6 Juta Guru Honorer Segera Terima Bantuan Subsidi Upah

Lebih lanjut, Awi menyampaikan ke depannya protokol kesehatan di ruang tahanan Bareskrim Polri akan terus diterapkan. Mulai dari menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, hingga menjaga jarak.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," tambah Awi.

Sebelumnya, kuasa hukum Jumhur Hidayat, Taufik Riyadi membenarkan kliennya telah dibantarkan ke RS RS Polri Kramat Jati usai dinyatakan positif COVID-19.

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu dikabarkan positif virus corona saat mendekam di sel rumah tahanan Bareskrim Polri.

Maka atas kondisi tersebut, Taufik menyebut pihaknya telah menyerahkan surat permohonan pembantaran.

"Alhamdulillah. Beberapa menit yang lalu dapat kabar dari istri MJH kalau MJH lagi proses dibantarkan dari Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati. Semoga MJH segera mendapatkan perawatan yang terbaik," ujar Taufik dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020) malam. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga