Hanya 5 Kabupaten di Sulawesi Tenggara Raih WTP

Aris Mantobua, telisik indonesia
Selasa, 31 Mei 2022
0 dilihat
Hanya 5 Kabupaten di Sulawesi Tenggara Raih WTP
Suasana penyerahan laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah anggaran tahun 2021 yang dilakukan oleh BPK Sulawesi Tenggara. Foto: Aris Mantobua/Telisik

" Pemberian WTP ke-5 kabupaten tersebut di antaranya, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka, Buton Utara, dan Buton Tengah yang diberikan langsung dalam penyerahan laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah anggaran tahun 2021 "

KENDARI, TELISIK.ID - 5 kabupaten meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara, Selasa (31/5/2022).

Sesi pertama pemberian WTP ke-5 kabupaten tersebut di antaranya, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka, Buton Utara, dan Buton Tengah yang diberikan langsung dalam penyerahan laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah anggaran tahun 2021.

Plh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Patricie L Sihombing mengatakan, pemberian WTP ke-5 kabupaten telah memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.

Kriteria utama dalam pemberian WTP kepada 5 kabupaten yakni, penerapan akutansi pemerintah, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap perundang-udangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Dengan kriteria tersebut ke-5 kabupaten layak mendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Sulawesi Tenggara.

Meski mendapatkan WTP, ke-5 kabupaten tersebut tidak luput mendapat catatan dari BPK, di antaranya, klasifikasi belanja barang dan jasa serta belanja modal tidak sesuai klasifikasi sebenarnya dan kekurangan volume pada 10 paket pekerja belanja modal JIJ.

Pelaksanaan pembayaran jasa kantor tidak sesuai ketentuan dan pertanggung jawaban belanja barang dan jasa tidak sesuai kriterianya. Pengelolaan kas di bendahara pengeluaran belum tertib dan pelaksanaan kontrak jasa kontruksi tidak tertib.

Selanjutnya, pertanggung jawaban kegiatan reses tidak sesuai ketentuan dan belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan ketentuan, serta pembayaran pengadaan prasarana listrik RSUD tidak sesuai ketentuan dan pengelolaan DAK terlambat dilaporkan.

Harapannya dalam 60 hari mendatang catatan yang diberikan oleh BPK Sulawesi Tenggara, segera ditindak lanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Ada beberapa tahapan dari pemerintah daerah untuk menindak lanjuti catatan yang di berikan BKP, jika dalam kurung waktu yang telah ditentukan belum direalisasikan, maka akan mendapatkan sanksi," ungkanya Selasa, (31/5/2022).

Baca Juga: 7 Raperda Sulawesi Tenggara Masuk Tahap Finalisasi

Patricie menegaskan, BPK Sulawesi Tenggara tidak memberikan reward kepada tiap kabupaten yang mendapatkan WTP. Pihaknya hanya menyampaikan secara transparansi terkait hasil pemeriksaan keuangan yang ditujukan untuk tiap kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Syaifullah Halik mengatakan, dalam pengelolaan keuangan Sulawesi Tenggara memiliki banyak rintangan, terutama dampak dari pendemi COVID-19. Kerjasama antara badan legislatif dengan pemerintah daerah tentu sangat diperlukan guna stabilisasi keuangan daerah tetap terjaga.

Ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pihaknya tetap mengikuti, walau notabennya setiap pemerintah daerah tidak harus berjuang keras dalam pengelolaan keuangan di setiap daerah yang ada di Sulawesi Tenggara.

Dalam tahun ini pihaknya diberikan WTP oleh BPK, walau ada beberapa catatan yang diberikan langsung oleh BPK Sulawesi Tenggara, tetapi pihaknya tetap optimis dalam menyelesaikan berbagai catatan dengan waktu yang sudah ditentukan.

"Tentu penghargaan WTP tiap kabupaten/kota tidak luput atas kerja sama antara legistatif dan pemerintah daerah, terkhusus untuk Kabupaten Kolaka yang telah terbagun dengan baik meski dalam pandemi COVID-19," terangnya.

Sementara itu, Bupati Konawe Kepulauan, Amarullah mengatakan, pihaknya mengapresiasi BPK Sulawesi Tenggara atas arahan, bimbingan, masukan dan koreksi yang dilakukan dalam penyempurnaan laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah anggaran tahun 2021.

Baca Juga: Masyarakat Kawasan Hutan Jadi Perhatian Dishut Sulawesi Tenggara

Amarullah mengaku, pihaknya masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan terkhusus tiap kabupaten/kota yang mendapatkan nilai WTP dari BPK Sulawesi Tenggara. Apalagi selama kurang lebih 2 bulan yang lalu, tim dari auditor terus melakukan pemantauan untuk tiap kabupaten/kota dalam penyempurnaan laporan pemeriksaan keuangan pemerintah setiap daerah.

Harapannya interkasi, komunikasi dan koordinasi yang sudah terjalin dengan baik tetap terjaga serta ditingkatkan lagi dari waktu ke waktu.

"Sehingga pengelolaan pemerintahan yang baik di lingkup kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dalam mendukung tercapainya bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (A)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Kardin

Baca Juga