7 Raperda Sulawesi Tenggara Masuk Tahap Finalisasi
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Senin, 30 Mei 2022
0 dilihat
Suasana FGD DPRD Sulawesi Tenggara membahas 7 Raperda yang mulai masuk tahap finalisasi. Foto: Ist
" 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) Sulawesi Tenggara sudah mulai dibahas, setelah Minggu lalu masuk tahapan Forum Group Diskusi (FGD) "
KENDARI, TELISIK.ID - 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) Sulawesi Tenggara sudah mulai dibahas, setelah Minggu lalu masuk tahapan Forum Group Diskusi (FGD), yang telah berhasil berjalan dengan lancar. Kini Raperda tersebut, akan segera memasuki tahapan finalisasi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, dalam tahapan FGD lalu, semuanya berjalan lancar, tidak ada masalah setiap pembahasan Raperda yang sudah dirancang.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, seluruh stakeholder yang terlibat menyetujui berkas administrasi atau pun naskah akademik dari 6 Raperda yang dibahas, bahkan tidak ada problem sama sekali," ungkapnya, Senin (30/5/2022).
Namun ada 1 tambahan Raperda lagi yang masuk, terkait masalah target DPRD Sulawesi Tenggara. Ini yang belum dibahasah, akan tetapi Raperda yang baru ini, tidak lagi masuk naskah akademik, tinggal disinkronisasikan saja. Olehnya itu, di tahun 2022 ini, akan ada 7 Raperda yang akan dibahas, untuk selanjutnya menjadi Perda.
Setelah hasil FGD kata dia, selanjutnya akan memasuki tahapan finalisasi seluruh data Raperda. Untuk selanjutnya memasuki tahapan berikutnya, sampai ditetapkan menjadi Perda yang baru.
Baca Juga: Masyarakat Kawasan Hutan Jadi Perhatian Dishut Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Ini Tata Cara Pengusulan Program Perhutanan Sosial Bagi Masyarakat Kawasan Hutan
"Hasil FGD itukan akan ada perbaikan, kemudian akan disempurnakan, atau pun diselesaikan jika ada yang kurang atau lain sebagainya. Kemudian akan diadakan rapat finalisasi, terkait pembulatan naskah akademik dari Raperda," bebernya.
Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Rajalallangi S mengungkapkan, akan segera menentukan jadwal rapat finalisasi Raperda.
"Kalau bisa secepatnya kita adakan rapat finalisasinya, agar Raperda tahun ini itu bisa secepatnya ditetapkan menjadi Perda. karena sebelum akhir tahun, itu sudah dijadwalkan Raperda yang dibahas, itu harus sudah rampung," ujarnya. (B)
Penulis: Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin