KENDARI, TELISIK.ID - Hari ini, sejumlah masyarakat di tanah air memperingati Hari Tani Nasional (HTN) setiap tanggal 24 September.
Penetapan hari tani ini bukan tanpa alasan, tapi punya makna tersendiri bagi masyarakat. Lantas bagaimana asal mula Hari Tani Nasional tersebut? Berikut sejarahnya.
Dilansir KOMPAS.com, penetapan HTN ini dimulai pada masa pemerintahan Presiden pertama RI, Ir Soekarno.
Presiden Soekarno pertama kali menetapkan Hari Tani Nasional dengan menerbitkan Keppres No 169/1963.
Keppres ini ditetapkan untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.
