Hati-hati Jika Anda Diminta Mengirim Swafoto KTP saat Lamar Kerja, Ini Alasannya

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Jumat, 19 Maret 2021
0 dilihat
Hati-hati Jika Anda Diminta Mengirim Swafoto KTP saat Lamar Kerja, Ini Alasannya
Ilustrasi saat melamar kerja. Foto: Repro megazine job-like

" Bisa jadi. Apalagi kalau perusahaannya abal-abal, cuma ingin ngambil data-data, lalu dijual ke pihak ke tiga. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Saat ini sedang ramai di media sosial tentang imbauan tak mengirimkan data pribadi, bahkan swafoto memegang KTP saat melamar kerja.

Seperti yang ditwit oleh akun @mas_recruiter. Ia mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati ketika ada panggilan kerja dan sangat penting untuk meriset perusahaan terlebih dahulu.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mengirim foto KTP, swafoto dengan KTP, dan NPWP di awal proses rekrutmen.

"Ketika ada panggilan kerja atau proses rekrutmen dari suatu perusahaan, biasakan riset perusahaannya ya! #TipsMase. Apalagi kalau sampe harus upload KTP, selfie dengan KTP, dan NPWP di awal proses itu bullshit!

Ini syarat administrasi konyol, hati-hati datamu disalahgunakan.." tulis pada akun tersebut.

Twit ini telah disukai lebih dari 1.900 kali, dan dibagikan ulang lebih dari 900 kali.

Lantas, mengapa mengirim data pribadi maupun swafoto KTP saat melamar kerja harus diwaspadai? Melansir Kompas.com, berikut tanggapan dari ahli:

Ahli IT sekaligus Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana menanggapi terkait pentingnya tak sembarangan mengirim data pribadi.

Ia mengatakan, data-data pribadi seperti KTP yang dikirimkan ke pihak perusahaan bisa disalahgunakan jika perusahaannya abal-abal.

Baca juga: Sulit Hadapi Orang Egois dan Keras Kepala? Tenang, Berikut 6 Tipsnya

"Bisa jadi. Apalagi kalau perusahaannya abal-abal, cuma ingin ngambil data-data, lalu dijual ke pihak ke tiga," ujar Rosihan dilansir, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, kembali ke perusahaan masing-masing terkait data apa yang perlu dikirim untuk rekrutmen.

"Asalkan perusahaannya valid, dan mungkin ditambah ada klausul di pengumuman rekrutmen tersebut, bahwa data yang dikirimkan tidak akan diberikan ke pihak lain, saya kira aman-aman saja," tutur dia.

Sementara itu, terkait swafoto KTP, dia mengatakan bahwa itu sebenarnya hanya untuk mengecek apakah KTP yang dia kirimkan benar-benar milik yang bersangkutan atau tidak.

Dia mengatakan, sebagai pencari kerja, masyarakat perlu memastikan perusahaan yang akan dilamar itu asli atau palsu.

"Sebaiknya dicek dulu company profilenya, satu-satunya cara lewat website saja," kata Rosihan.

Salah satunya yang dapat dilihat apakah perusahaan itu mempunyai website atau media sosial tidak. Jika tidak kata Rosihan, maka patut dicurigai.

"Patut dicurigai, sebaiknya jangan dikirim," kata dia.

Baca juga: Sulit Hadapi Orang Egois dan Keras Kepala? Tenang, Berikut 6 Tipsnya

Selain itu bisa searching menggunakan keyword 'nama perusahaan' dan 'penipu'.

Rosihan mengatakan, jika memang itu abal-abal, nanti akan muncul laman-laman testimoni orang-orang yang pernah tertipu.

"Memang yang paling tepat adalah langsung cek ke lokasi perusahaan, benar tidaknya," imbuh dia.

Sementara itu, Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang mengatakan, data-data pribadi sudah beredar luas di internet dan diperjual belikan.

"Saya sendiri menganggap data-data ini sudah beredar luas di internet dan diperjualbelikan. Artinya, hampir semua data warga sebenarnya sudah bocor," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Yerry mengatakan, perlu cara yang sistemik untuk menghentikan kebocoran data pribadi. Karena mengambil langkah sendiri-sendiri dampaknya akan lama.

"Di sini perlu protokol atau aturan. Inilah pentingnya DPR dan pemerintah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi," ujarnya.

Yerry mengatakan, jika ada tindakan hukum, maka akan ada efek jera. Mesti ada saksi hukum jika membocorkan atau menjualnya.

Selain itu, perusahaan sebagai pihak yang mengumpulkan data pribadi warga negara juga harus melindungi data-data tersebut. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga