Heboh Rekening Sekuritas BCA Rp 70 Miliar Dibobol, Begini Penjelasannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 14 September 2025
0 dilihat
Pembobolan rekening sekuritas BCA Rp 70 miliar gegerkan dunia investasi. Foto: Repro Kompas.
" Kabar pembobolan rekening sekuritas di Bank Central Asia (BCA) senilai Rp 70 miliar membuat publik terkejut "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar pembobolan rekening sekuritas di Bank Central Asia (BCA) senilai Rp 70 miliar membuat publik terkejut.
Kasus ini menyeret nama PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), yang diketahui mengalami penarikan dana secara mencurigakan dari rekening dana nasabah (RDN).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menanggapi laporan yang masuk. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengadakan koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO).
“Sudah ada laporan dan tim OJK sudah rapat koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” kata Aditya, dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (14/9/2025).
Sebagai informasi, RDN merupakan rekening khusus yang wajib dimiliki investor ketika bertransaksi di pasar modal. Fungsinya memastikan dana nasabah terpisah dari rekening operasional perusahaan sekuritas.
Baca Juga: 6 Fakta Video Viral Ahmad Sahroni dengan Nafa Urbach 7 Menit
Oleh karena itu, insiden dugaan pembobolan ini menjadi perhatian serius, karena menyangkut kepercayaan investor terhadap keamanan sistem.
BCA tidak tinggal diam. Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyebut investigasi mendalam sedang dilakukan bersama perusahaan sekuritas terkait.
“Sehubungan dengan informasi terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut,” jelas Ketut dalam keterbukaan informasi BEI.
Ia menambahkan, pihak bank telah mengambil langkah-langkah lanjutan. “BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital,” ujarnya.
Kronologi kejadian diungkap oleh manajemen PGS. Pada 9 September 2025, mereka mendeteksi penarikan dana berulang dalam waktu singkat. Dana itu dialihkan ke rekening tujuan di luar daftar resmi (whitelist). Diduga, transfer dilakukan melalui layanan BCA Klik Bisnis.
Pihak PGS masih melakukan verifikasi jumlah kerugian. Mereka menegaskan bahwa angka Rp 70 miliar yang beredar tidak sepenuhnya benar, karena sebagian dana telah berhasil dikembalikan pada 10 September 2025.
Baca Juga: Heboh Menhut Raja Juli Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Hutan Aziz Wellang, Begini Penjelasannya
“Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis mereka dalam keterbukaan informasi.
Selain itu, PGS menonaktifkan sistem perdagangan online untuk sementara, karena diduga terdapat gangguan yang menjadi celah kasus ini. Penutupan dilakukan di bawah koordinasi dengan SRO, demi mencegah risiko lebih besar.
Kasus ini masih dalam penyelidikan bersama OJK, BCA, dan PGS. Namun satu hal yang jelas, insiden ini menjadi pengingat bahwa sistem keamanan finansial harus terus diperkuat, terutama ketika menyangkut dana investor di pasar modal. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS