IDI Kendari Support Kebijakan Wali Kota Kendalikan COVID-19

Musdar, telisik indonesia
Senin, 14 September 2020
0 dilihat
IDI Kendari Support Kebijakan Wali Kota Kendalikan COVID-19
Ketua IDI Kota Kendari, dr Alghazali Amirullah. Foto: Ist.

" Karena ini sudah sesuai dengan keinginan kita bersama untuk menekan laju pertumbuhan dan penularan COVID-19, khususnya yang ada di Kota Kendari dan Sultra. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari, dr Alghazali Amirullah, mengapresiasi sekaligus mensupport kebijakan Wali Kota, Sulkarnain Kadir.

Kebijakan itu, menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 dan Surat Edaran 4431/2992/2020. Alghazali berharap seluruh masyarakat juga dapat mensupport kebijakan ini.

"Karena ini sudah sesuai dengan keinginan kita bersama untuk menekan laju pertumbuhan dan penularan COVID-19, khususnya yang ada di Kota Kendari dan Sultra," terang Dokter Alghazali, Senin (14/9/2020).

Jubir Satgas COVID-19 Kota Kendari ini mengungkapkan, saat ini seluruh pemimpin daerah, gubernur, wali kota dan bupati, tengah berjuang keras agar daerahnya terbebas dari pandemi COVID-19. Segala upaya akan dilakukan termasuk PSBB jika itu diharuskan.

Di Ibu Kota Provinsi Sultra, sebagai langkah menekan laju penularan yang terjadi cukup signifikan dalam satu bulan terakhir, Wali Kota Kendari menerbitkan Perwali dan mengeluarkan surat edaran.

Baca juga: Hari Ini, Sultra Bertambah 22 Kasus Positif COVID-19, Total 1.890 Orang

"Sebelum terjadi peningkatan banyak warga menginginkan agar Bapak wali kota mengeluarkan surat edaran dan Perwali. Namun disayangkan kenapa ketika Perwali dan Surat Edaran dikeluarkan justru banyak pula warga yang protes dengan kebijakan tersebut, yang lebih disayangkan lagi datangnya dari organisasi ternama yang mestinya membantu dan memberi dukungan kepada Bapak wali kota, agar tidak menimbulkan kontroversi dalam masyarakat," jelas Alghazali.

Sebagai warga yang baik, tambah Alghazali, mestinya tanpa teguran lisan, tertulis atau  sanksi sekali pun yang dituangkan dalam Perwali dan surat edaran yang dikeluarkan, masyarakat harus tetap ikuti protokol kesehatan agar diri sediri maupun keluarga tidak tertular COVID-19.

Selaku IDI Kota Kendari yang turut berada di garda yang paling depan bersama tenaga kesehatan yang lain dan sekaligus sebagai garda paling belakang sangat menyayangkan jika ada masyarakat yang tidak membantu kebijakan Wali Kota Kendari.

Apalagi diketahui saat ini dokter yang telah meninggal sebanyak 115 orang, tujuh orang di antaranya profesor/guru besar.

"Jika tidak ingin membantu kami, sebagai tenaga kesehatan yang sudah mulai kewalahan dengan COVID-19 ini, cukuplah memakai masker saja ketika melakukan aktifitas diluar rumah atau berkumpul, hindari ke tempat keramaian, tetap jaga jarak, sering cuci tangan dan lakukan protokol kesehatan yang lain agar kita bisa terhindar dari penularan. Tetap tingkatkan kepedulian dan kewaspadaan, jangan tertular dan jangan menulari, hidup produktif walau di pandemi COVID-19," tutup Algahzali.

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga