Ini 6 Kegiatan Prioritas Kebijakan Belanja Daerah Kolaka Utara 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 12 Juli 2023
0 dilihat
Ini 6 Kegiatan Prioritas Kebijakan Belanja Daerah Kolaka Utara 2024
Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Taufiq S mewakili Penjabat (Pj) bupati hadir dalam rapat paripurna. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Kebijakan umum dan priotas plafon anggaran sementara (KU-PPAS) APBD tahun 2024 yang telah diserahkan ke DPRD Kolaka Utara sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kebijakan umum dan priotas plafon anggaran sementara (KU-PPAS) APBD tahun 2024 yang telah diserahkan ke DPRD Kolaka Utara sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 dengan tema "Peningkatan Kemandirian Masyarakat Melalui Dukungan Penguatan Ekonomi Kreatif dan Tata Kelola Pemerintahan yang Mantap".

Tujuan dan sasaran yang hendak dicapai pun harus realistis dan obyektif dengan memanfaatkan keterbatasan ketersediaan anggaran.

Hal ini, dikemukakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S dalam sidang paripurna DPRD penyerahan rancangan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD Kolaka Utara tentang KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: Ini Sejumlah Catatan Fraksi DPRD Terkait KU-PPAS APBD Kolaka Utara Tahun 2024

Selanjutnya, kata Taufiq S, KU-PPAS ABPD TA 2024 dapat digambarkan, rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 702,49 miliar di luar penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah, Dana Desa serta dana hibah oleh Pemerintah Pusat.

"Angka tersebut diproyeksi lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 649, 09 miliar," terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, komponen penerimaan tahun anggaran 2024 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 45,15 miliar, Pendapatan Transfer Rp 648,37 miliar, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sejumlah Rp 8,9 miliar.

"Pada kebijakan belanja diproyeksikan sebesar Rp 718,3 miliar. Angka tersebut diproyeksi lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 709,9 miliar," rincinya.

Kebijakan pembiayaan daerah, lanjut dia, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari sisa lebih pembiayaan (silpa) anggaran tahun sebelumnya yang diproyeksi sebesar Rp 18,8 miliar.

"Sementara alokasi pengeluaran pembiayaan diperuntukkan hanya untuk penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar," ungkapnya.

Melihat komposisi rancangan KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dengan tetap memperhatikan ketersediaan dan kesesuaian anggaran berdasarkan pertimbangan dimensi sosial, ekonomi dan politik, maka kebijakan belanja daerah akan diarahkan pada kegiatan prioritas antara lain.

"Pendanaan pemilukada tahun anggaran 2024, penanganan kemiskinan ekstrem,  keberlanjutan penanganan stunting dan inflasi daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), penyiapan anggaran untuk belanja gaji

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," urainya.

Mengingat postur KU-PPAS APBD 2024 masih bersifat asumsi, maka mantan Kadis PMD Kolaka Utara ini menyampaikan, agar pihak eksekutif dan legislatif memberikan masukan pada pembahasan di Banggar DPRD untuk menghasilkan KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang lebih berkualitas.

"Saya juga menekankan seluruh kepala OPD agar mengikuti setiap rangkaian pembahasan di DPRD agar penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan penetapan rancangan KU-PPAS APBD TA 2024 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

Sementara itu, lanjut Sekda Kolaka Utara, berkaitan dengan realisasi APBD tahun anggaran 2022, dari sektor pendapatan daerah dapat melampaui target sebesar Rp 102,96 persen atau Rp 936,44 miliar dari target Rp 909 miliar.

Dari sisi belanja mampu direalisasikan sebesar Rp 95,39 persen atau 873 miliar dari target Rp 910 miliar.

"Kondisi realisasi belanja daerah Kabupaten Kolaka Utara pada level provinsi berhasil mendapat penghargaan sebagai daerah dengan serapan anggaran tertinggi di tahun 2022," ungkapnya.

Selanjutnya, dari sektor pembiayaan, pemerintah daerah dapat memperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 1,91 miliar sebagai selisih lebih dari total realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 51,91 miliar dengan total realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 50 miliar.

Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Kolaka Utara Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dengan Sejumlah Catatan

Terkait gambaran umum, KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024. Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kolaka Utara menerima rancangan KU-PPAS 2024 untuk dibahas pada ditingkat selanjutnya.

Sesuai penjelasan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Juga penyerahan rancangan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD tentang KU-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dihadiri 15 dari 25 anggota DPRD Kolaka Utara. Meski demikian, paripurna kali dianggap kuorum.

"Berdasarkan daftar hadir, rapat paripurna kali ini dihadiri 15 dari 25 anggota DPRD Kolaka Utara. Untuk itu, sidang dinyatakan kuorum," tukasnya. (B-Info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga