Seluruh Fraksi DPRD Kolaka Utara Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dengan Sejumlah Catatan
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 11 Juli 2023
0 dilihat
Paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penyerahan Raperda dan Rancangan Perbup Kabupaten Kolaka Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Foto: Muh Risal H/Telisik
" DPRD telah menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah dan rancangan Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD telah menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah dan rancangan Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Juga penyerahan rancangan nota kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Kolaka Utara tentang Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024.
Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, enam fraksi di DPRD Kolaka Utara menerima sepenuhnya dan mengapresiasi atas kinerja, serta prestasi yang diraih eksekutif Kolaka Utara tahun ini.
Meski menerima, ke enam fraksi terdiri dari Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB dan Fraksi Karya Indonesia Raya (gabungan partai Gerindra dan Golkar) tetap menyampaikan beberapa catatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2022.
Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Ingin Anggaran Pengaspalan Jalan Provinsi di Kolaka Utara Dialihkan ke Pengerasan
Sebanyak 18 catatan kritis yang tertuang pada pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh perwakilan anggota DPRD dari fraksi PKB, Burhanudin dalam ruangan sidang paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (10/7/2023) sebagai berikut:
1. Fraksi Demokrat
Pertama, mengusulkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar sering melakukan sosialisasi dan mengambil tindakan atas meningkatnya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur secara signifikan belakangan ini.
Dua, fraksi Demokrat terus mendukung upaya Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara untuk mempercepat investasi industri smelterdi Bumi Patowonua Kolaka Utara.
Fraksi Demokrat juga mengusulkan Pj bupati untuk mengevaluasi camat dan kapus yang telah bertugas diatas lima tahun, serta mendesak pemda menginventaris semua aset daerah.
Anggota fraksi partai berlambang bintang mercy ini meminta pemerintah daerah membuat regulasi tepat, sehingga gerbang jalan wisata By Pass kembali beroperasi dan memberikan sumbangsi terhadap pendapatan daerah.
"Pendapatan daerah yang bersumber dari gerbang wisata setiap tahunnya cukup besar yakni kurang lebih Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar," kata Burhanuddin.
2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Catatan pertama, menegaskan kepada pemda agar pembangunan rumah fasilitas umum tidak berdekat sungai. Sehingga tidak menimbulkan masalah ketika banjir tahunan terjadi.
Dua, pentingnya penanggulangan secara cepat beberapa jembatan pasca banjir sebelum terjadi kerusakan parah.
PKB mendorong pemerintah daerah fokus menyambut investasi dan memberi ruang sebesar-besarnya kepada para investor.
"Melihat dinamika pajak dan bea cukai nasional, maka Fraksi PKB menyarankan agar semua sumber-sumber pajak, PAD, BLUD dan lainnya dikerjakan dalam bentuk E-aplikasi IT," ungkap Burhanudin.
3. Fraksi PDIP
Meminta Pemda Kolaka Utara, memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan persoalan, seperti eks Kantor Bappeda, lapangan aspirasi, dan terakhir pantai Tobaku yang kini dikuasai pihak swasta.
Serta meminta penjelasan terkait tidak maksimalnya realisasi Anggaran Dana Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara.
4. Fraksi PPP
Selanjutnya, Fraksi PPP meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar mengambil langkah konkret terkait maraknya kasus asusila di Kabupaten Kolaka Utara.
Dua, Fraksi PPP meminta agar idealnya jabatan imam desa tidak terkontaminasi dengan dinamika politik pasca pilkades karena tersebut tidak hanya terkait pelayanan, tetapi juga ilmu dan keterampilan khusus.
Untuk itu, anggota fraksi berlambang Kabah itu mengusulkan agar imam desa tidak lagi di-SK-kan kepala desa tetapi pemerintah daerah, sehingga siapapun kadesnya tidak lagi memiiki kewenangan mengganti atau memecat.
Fraksi PPP meminta Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, mendorong pemda agar segera melanjutkan pembangunan masjid yang bertempat di Desa Lawaki Jaya.
"Dalam rangka peningkatan kapasitas pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, Fraksi PPP mendorong pemda agar merealisasikan mega proyek smelter sebagaimana yang tertuang dalam slogan Pemda Kolaka Utara jemput investasi, raih prestasi," terangnya.
5. Fraksi PBB
Fraksi PBB mengapresiasi kerja pemerintah daerah dalam mengelolah keungan daerah dan merealisasikan program-program strategis yang telah direncanakan.
Fraksi PBB melihat realisasi anggaran pada Dinas Pendapatan Daerah mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya, terkhusus pada sektor pendapatan pajak daerah dan hasil retrebusi daerah.
"Kami berharap agar pemerintah daerah ke depanya lebih memacu peningkatan pendapatan daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah lainya," pinta Fraksi PBB.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran Rp 44,8 Miliar Benahi Jalan Kabupaten Kolaka Utara
6. Fraksi Karya Indonesia Raya
Menyarankan agar dinas terkait memperhatikan usulan musrenbang terkait pentingnya ketersediaan lampu penerang malam hari, khususnya di pelosok desa.
Fraksi gabung partai Gerindra-Golkar itu juga meminta agar pemerintah daerah memperketat pengawasan masuknya unggas serta logistik lainnya melalui pelabuhan.
Fraksi Karya Indonesia Raya sepakat dan mendukung penuh segala upaya percepatan investasi industri smelter demi pemanfaatan tenaga kerja lokal dan upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari Djumas menyampaikan, sidang paripurna DPRD Kolaka Utara kali dianggap kuorum karena dihadiri lebih seperdua dari 25 anggota parlemen Kolaka Utara.
"Rapat paripurna kali ini dihadiri 15 dari 25 orang anggota DPRD Kolaka Utara, karena itu sidang dinyatakan kuorum," tegasnya. (B-Info)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS