Pinjaman PEN Muna Tersisa Rp 23,1 Miliar

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 27 September 2023
0 dilihat
Pinjaman PEN Muna Tersisa Rp 23,1 Miliar
Kepala BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam dan Kabid Perbendaharaan, Abdul Muis. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemeritah Daerah (Pemda) Muna tahun 2021 lalu, melakukan pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Pemeritah Daerah (Pemda) Muna tahun 2021 lalu, melakukan pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar.

Pinjaman tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dari total Rp 233 miliar itu yang dikontrakan sebesar Rp 231 miliar. Hingga tahun ini, masih tersisa kurang lebih Rp 23,1 miliar yang belum dicairkan oleh pihak rekanan (kontraktor) akibat dari keterlambatan penyelesaian pekerjaan tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Seminggu Dibuka, Pendaftar PPPK di Muna Sudah 860 Orang

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna La Ode Abdul Salam menerangkan, sisa dana PEN itu masih berada di kas daerah dan akan dicairkan setelah Perubahan APBD.

"Batas pencairannya hingga 30 November sudah harus terbayarkan keseluruhan. Bila tidak, maka dikembalikan ke PT SMI," kata Salam, Rabu (27/9/2023).

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan, Abdul Muis menerangkan, konsekuensi dari pinjaman itu, Dana Alokasi Khusus (DAU) setiap bulannya terpotong untuk membayar pokok dan bunga pinjaman pada PT SMI dengan jangka waktu selama 8 tahun. Kini pembayarannya masuk tahun kedua.

Baca Juga: Tahanan Polsek Kabawo Muna Meninggal dalam Sel Diduga Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi

Untuk pokok pinjaman, setiap tahunnya tetap yakni Rp 31,9 miliar. Sedangkan, tahun ini, bunganya yang dibayar sebesar Rp 11,8 miliar. Bunga pinjaman pula setiap tahunnya akan menurun.

"Tahun ini, DAU yang terpotong sekitar kurang lebih Rp 43 miliar dari total Rp 631 miliar," ujarnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga