Ini Penjelasan KPU Sultra Mengenai Kampanye Pilkada

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 19 Juni 2020
0 dilihat
Ini Penjelasan KPU Sultra Mengenai Kampanye Pilkada
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir. Foto: Ibnu Sina Ali Hakim/Telisik

" Penyiaran langsungnya mungkin tetap jadi opsi, tetapi yang hadir dalam debat kandidat nanti tidak sebanyak dulu lagi, ya mungkin kampanyenya tinggal di studio kemudian dipancarluaskan melalui media bisa siaran tunda maupun live, tetapi ini sekali lagi kita masih menunggu peraturan KPU terkait pemilihan di masa COVID-19. "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra memberikan penjelasan mengenai fase kampanye yang akan dilakukan pada Pilkada serentak tahun 2020.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menyampaikan, ada beberapa fase kampanye yang akan dilakukan di Pilkada serentak.

"Fase kampanye itu ada pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, debat kandidat, rapat umum dan kampanye jenis lainnya misalnya perlombaaan. Saat ini kita masih menunggu peraturan KPU terkait dengan pemilihan dalam keadaan bencana non alam (COVID-19) dari situ kan baru protokolnya keliatan," ungkapnya, Jumat (19/6/2020).

Abdul Natsir menjelaskan lebih rinci, dalam rancang draf protokol itu misalnya, pertemuan terbatas yang dilaksanakan di salah satu gedung akan diatur bagaimana penerapan physical distancingnya, kemudian bahan kampanye disebar disitu dalam jumlah terbatas di dalam ruangan tertutup.

Baca juga: Pentingnya Peran Muhasabah dalam Mengobati Jiwa

Untuk debat kandidat, tidak lagi akan difasilitasi seperti biasanya yang dilakukan di hotel, tetapi hanya di studio yang dipancarluaskan melalui media.

"Penyiaran langsungnya mungkin tetap jadi opsi, tetapi yang hadir dalam debat kandidat nanti tidak sebanyak dulu lagi, ya mungkin kampanyenya tinggal di studio kemudian dipancarluaskan melalui media bisa siaran tunda maupun live, tetapi ini sekali lagi kita masih menunggu peraturan KPU terkait pemilihan di masa COVID-19," tambahnya.

Abdul Natsir juga menuturkan, dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, akan ada media yang ditunjuk sebagai media penyiaran oleh KPU Sultra.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga