Oleh: Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2012-2015

BEBERAPA pekan terakhir ini marak pemberitaan mengenai meningkatnya kasus merokok anak dan remaja di Indonesia. Berita ini pun kembali menyadarkan publik kita bahwa rokok masih merupakan masalah kesehatan serius di negeri ini. Dan juga menyadarkan tentang perlunya melindungi anak dan remaja kita dari produk tembakau dan nikotin.  

Bermula dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), 31 Mei 2024, yang mengangkat tema “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”. Tema ini diperkuat oleh sebuah survei yang mengatakan bahwa anak-anak berusia 13-15 tahun di sebagian besar negara secara konsisten menggunakan produk tembakau dan nikotin.  

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eva Susanti pun ikut angkat bicara guna memperkuat tema HTTS ini. Menurut Eva Susanti, kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak dan remaja. Pertumbuhan perokok aktif di Indonesia tersebut tidak terlepas dari industri produk tembakau yang gencar memasarkan produknya kepada masyarakat, melalui media sosial. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id, 29 Mei 2024.