Italia Siapkan RUU Batasi Pelaksanaan Salat, Imam Masjid Pusing
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 27 Juni 2023
0 dilihat
Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi kegiatan salat hanya boleh dilaksanakan di masjid. Foto: Iqna.ir
" Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi kegiatan salat untuk hanya boleh dilaksanakan di masjid. Jika RUU disahkan, ratusan ruang saalat yang tak dikategorikan sebagai masjid terancam ditutup "
ITALIA, TELISIK.ID - Koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membatasi kegiatan salat untuk hanya boleh dilaksanakan di masjid.
Jika RUU disahkan, ratusan ruang saalat yang tak dikategorikan sebagai masjid terancam ditutup. Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, RUU tersebut akan menargetkan ruang salat yang tidak berada di masjid.
Pelaksanaan salat berjamaah di organisasi-organisasi budaya Muslim juga bisa dilarang jika belum memperoleh persetujuan resmi.
“Selama dekade terakhir kita telah melihat perkembangan yang meluas dari asosiasi promosi sosial, yang secara de facto memiliki fungsi lazim atau eksklusif yang mengelola tempat ibadah bagi komunitas Islam di gedung yang tidak memenuhi persyaratan urbanistik, struktural dan keamanan yang diperlukan untuk penggunaan seperti itu,” demikian bunyi pembukaan RUU tersebut dilansir dari Republika.com.
Baca Juga: Pemkot Minta Pelaksanaan Salat Idul Adha di Rumah
Saat ini RUU itu sedang diperdebatkan di komite lingkungan Kamar Deputi, yakni majelis rendah parlemen Italia. Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia), mengatakan akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk salat.
Rossi adalah tokoh yang menyusun RUU tersebut. Dia berasal dari partai yang sama dengan Perdana Menteri Giorgia Meloni. Rossi mengklaim, RUU tersebut akan menghormati kebebasan beragama setiap orang yang dilindungi oleh Konstitusi Italia. Anggota parlemen oposisi telah mengecam pengajuan RUU terkait.
Baca Juga: Aturan Ramadan Arab Saudi Picu Kontroversi, Batasi Azan hingga Larang Anak ke Masjid
“Di Italia, ada banyak paroki dan oratori di gedung-gedung yang tidak mematuhi aturan urbanistik dan, memang demikian, tidak ditutup,” ujar Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance.
Menanggapi hal itu, Sami Salem, imam di Masjid Magliana di Roma mengaku pusing dengan adanya usulan tersebut. Dilansir dari Harianberkat.com, Ia mengatakan bahwa RUU tersebut jelas-jelas mendiskriminasi umat Islam dan tidak menghormati Konstitusi Italia yang melindungi semua warga negara yang tinggal di Italia.
Izzeddin Elzir, imam lain dari komunitas Muslim di provinsi utara Florence, menyatakan keprihatinannya tentang legalitas rancangan undang-undang tersebut. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Adinda Septia Putri
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS