Jadwal KM Jetliner Periode Januari 2026 Rute Kendari-Raha-Wanci

Erni Yanti, telisik indonesia
Kamis, 01 Januari 2026
0 dilihat
Jadwal KM Jetliner Periode Januari 2026 Rute Kendari-Raha-Wanci
KM Jetliner berlayar di rute Kendari-Raha-Wanci. Foto: Facebook Ukhti Pingubi.

" KM Jetliner adalah kapal laut milik PT Pelni (Persero) yang beroperasi di kawasan Timur Indonesia "

KENDARI, TELISIK.ID - KM Jetliner adalah kapal laut milik PT Pelni (Persero) yang beroperasi di kawasan Timur Indonesia. Khususnya di perairan Sulawesi Tenggara, KFC Jetliner melakukan perjalanan rute Kendari, Raha dan Wanci.

Dengan harga tiket yang ramah di kantong, KFC Jetliner rute Kendari ke Raha Rp 72.500, Raha ke Wanci Rp 168.500, sedangkan untuk rute Wanci ke Kendari Rp 92.000.

Dari jadwal kapal yang diterima Telisik.id, Kepala PT Pelni Cabang Kendari, Anita Lestari menyampaikan jadwal pelayaran moda transportasi laut antar daerah periode Januari 2026

Kendari ke Wanci

Jadwal berangkat 3 Januari 2026  pukul 07:00 Wita.

Waktu tiba 4 Januari 2026 pukul 20:00 Wita.

Baca Juga: Jadwal KFC Jetliner Periode Desember 2025 Rute Kendari-Raha-Wanci

Wanci ke Kendari

Jadwal berangkat 4 Januari 2026  pukul 22:00 Wita.

Waktu tiba 5 Januari 2026 pukul 11:00 Wita.

Kendari ke Wanci

Jadwal berangkat 5 Januari 2026  pukul 17:00 Wita.

Waktu tiba 6 Januari 2026 pukul 06:00 Wita.

Wanci ke Kendari

Jadwal berangkat 6 Januari 2026  pukul 08:00 Wita.

Waktu tiba 6 Januari 2026 pukul 21:00 Wita.

Kendari ke Raha

Jadwal berangkat 6 Januari 2026  pukul 23:00 Wita.

Waktu tiba 7 Januari 2026 pukul 07:00 Wita.

Raha ke Kendari

Jadwal berangkat 7 Januari 2026  pukul 08:00 Wita.

Waktu tiba 7 Januari 2026 pukul 16:00 Wita.

Baca Juga: Jadwal KM Jetliner Periode Oktober 2025 Rute Kendari-Raha-Wanci

Kendari ke Wanci

Jadwal berangkat 7 Januari 2026  pukul 18:00 Wita.

Waktu tiba 8 Januari 2026 pukul 07:00 Wita.

Wanci ke Kendari

Jadwal berangkat 8 Januari 2026  pukul 09:00 Wita.

Waktu tiba 8 Januari 2026 pukul 22:00 Wita. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga