Jelang Hari Raya Idul Adha, Wakatobi Kini Masuk Zona Orange
Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Sabtu, 10 Juli 2021
0 dilihat
Salat Ied dalam kondisi pandemi. Foto: Ist.
" Klaster yang terpapar COVID-19 merupakan pelaku perjalanan dan sporadis atau kontak erat dengan orang yang terjangkit virus Corona "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Akhir-akhir ini kasus COVID-19 di Kabupaten Wakatobi jadi pusat perhatian masyarakat.
Pasalnya, hingga hari ini, Sabtu (10/7/2021), jumlah warga yang terpapar COVID-19 mencapai 52 orang dan kasus kematian enam orang.
Beberapa kasus ditemukan di beberapa wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Wangi-Wangi, Wangi-Wangi Selatan, Tomia dan Tomia Timur.
Dari data tersebut tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi untuk mengendalikan penyebaran virus Corona.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, Muliaddin mengatakan, klaster yang terpapar COVID-19 merupakan pelaku perjalanan dan sporadis atau kontak erat dengan orang yang terjangkit virus Corona.
“Mereka yang positif rata-rata merupakan pelaku perjalanan dari daerah yang rawan kasus COVID-19 seperti Jawa, Makassar, Kendari, dan Irian (Papua), serta beberapa yang pernah kontak erat dengan pasien,” kata Muliaddin, Sabtu (9/7/2021).
Kata dia, untuk penanganan bagi mereka yang teridentifikasi pasien positif COVID-19 dianjurkan untuk karantina mandiri selama 10 hari dengan pengawasan dan bimbingan Nakes.
“Kebanyakan dari mereka merupakan pasien tanpa gejala (OTG) sehingga kami anjurkan untuk karantina mandiri, namun petugas di masing-masing Puskesmas selalu mengecek kondisi serta diberikan juga vitamin untuk pasien,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penambahan kasus positif tersebut dikarenakan beberapa hal yang diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat atas imbauan pemerintah, sehingga hal ini perlu jadi perhatian setiap orang.
“Iya, kenaikan angka kasus sejak bulan Juni sampai sekarang naik drastis. Utamanya pada klaster pelaku perjalanan, yang masuk di daerah Wakatobi. Pada Mei 2021 lalu, daerah Wakatobi pernah dinyatakan zero (nol) kasus COVID-19. Lonjakan angka tersebut sampai saat ini menjadikan status Wakatobi masuk dalam Zona Orange,” ujarnya.
Olehnya itu, ia berharap masyarakat lebih waspada, sebab bisa saja kedepan akan terjadi penambahan kasus. Sehingga sikap peduli masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah, seperti jaga jarak, cuci tangan, memakai masker, dan terpenting harus sedia untuk di vaksin.
Baca Juga: Pemda Buton Siapkan Teknis Penanganan COVID-19
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Kendari Tambah 34 Orang, Tempat Tidur di RSUD Tersisa 12
Terkait penjelasan tersebut, salah seorang warga Wangi-Wangi, La Untu mengaku was-was terhadap kondisi saat ini.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan untuk mengatasi penyebaran COVID-19, apalagi tidak lama lagi umat Islam akan merayakan hari besar yaitu Idul Adha.
“Saya merasa khawatir akan hal tersebut, untuk itu kebijakan Pemda itu perlu. Apalagi, sebentar lagi kan hari raya haji,” ucap La Untu.
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Wakatobi telah mengeluarkan peraturan dalam surat edaran (SE) Nomor: 443.1/III/142/2021, tertanggal 6 Juli 2021.
Dimana, SE tersebut berisi imbauan Bupati Haliana untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Wakatobi, serta pengoptimalan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Masa pemberlakukan SE itu berlaku dari 7 hingga 21 Juli mendatang. (B)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Fitrah Nugraha