Jelang Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Bidik Partisipasi Aktif Perempuan di Magetan

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 26 Oktober 2022
0 dilihat
Jelang Pemilu 2024, KPU Jawa Timur Bidik Partisipasi Aktif Perempuan di Magetan
KPU Jawa Timur bidik partisipasi perempuan di Magetan jelang Pemilu 2024. Foto: Ist.

" Untuk kesekian kalinya, KPU Jawa Timur menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Kali ini di Magetan bersama 50 pemilih perempuan "

SURABAYA, TELISIK.ID - Untuk kesekian kalinya, KPU Jawa Timur menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Kali ini di Magetan bersama 50 pemilih perempuan.

Anggota KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, pihaknya mendorong para perempuan, khususnya di Magetan terlibat aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Karena peran perempuan menjadi modal besar suksesnya pemilu dan pemilihan.

“Perempuan harus mengambil peran, karena jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” kata Gogot, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Wajah Pilkada Kota Kendari 2024

Menurut data yang dimiliki KPU Jawa Timur, selain jumlah pemilih yang tinggi, tingkat partisipasi perempuan pada dua kali pemilu terkahir mengalami peningkatan. Termasuk di Pemilu 2019 partisipasi perempuan sebesar 84% selisih 4?ri laki-laki sebesar 80%.

Mengenai tingkat pendidikan, Gogot tidak sepakat adanya anggapan bahwa tingkat pendidikan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

“Sebanyak 76.804 perempuan sedang menempuh jenjang S1, sedangkan laki-laki sebanyak 61.861. Artinya, tingkat pendidikan perempuan kompetitif dengan laki-laki,” terang Gogot.

Untuk itu, Gogot juga menyampaikan sejumlah peluang bagi perempuan dapat aktif dalam berbagai proses kepemiluan.

“Hal ini disebut dengan affirmative action,” katanya.  

Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan, komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kepengurusan partai politik, di tingkat pusat wajib menyertakan keterwakilan perempuan 30?n memperhatikan keterwakilan perempuan 30% untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Peluang Besar Cawagub, Gerindra Siapkan Gus Fawait Diusung di Pemilu 2024

Selanjutnya, pola pengajuan daftar calon legislatif (caleg) dilakukan dengan zipper system. Artinya, dalam penyusunan daftar calon harus menyertakan satu caleg perempuan di setiap 3 caleg yang diusulkan.

Sementara narasumber lain, anggota KPU Magetan Nanik Yasiroh menerangkan, betapa perempuan mempunyai kekuatan besar yang harus senantiasa dikembangkan di berbagai bidang.

"Maka menjadi penting bagi perempuan untuk meningkatkan perannya dalam pemilu dengan membantu sosialisasi dan mengawasi setiap tahapan,” terang Nanik. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Baca Juga