Jelang Pilkades, Ini Pesan Bupati Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 01 November 2022
0 dilihat
Jelang Pilkades, Ini Pesan Bupati Muna
Bupati Muna, LM Rusman Emba menginginkan pelaksanaan Pilkades berjalan aman. Foto : Sunaryo/Telisik

" Bupati Muna, LM Rusman Emba telah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 124 desa pada 13 November mendatang "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba telah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 124 desa pada 13 November mendatang.

Menjelang masa kampanye dan hari H pemungutan suara, bupati berpesan pada seluruh masyarakat agar menjadikan pesta demokrasi sebagai ajang untuk memilih pemimpin di desa.  

"Kondusifitas desa harus dijaga. Jangan ada gap-gap antar pendukung calon yang dapat memecah belah hubungan kekeluargaan," pesan Rusman, Senin (1/11/2022).

Baca Juga: Satu Rumah Warga Pondidaha Konawe Ludes Terbakar

Mantan senator DPD RI itu menekankan, pada penyelenggara agar melaksanakan pemilihan secara jujur dan adil. Begitu pula pada masing-masing calon, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menciderai demokrasi.

"Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya. Kita harus beri pembelajaran bahwa pesta demokrasi ini, dari rakyat untuk rakyat, sehingga kondusifitas tetap terjaga dan pembangunan desa pada akhirnya dapat terlihat jelas," terangnya.

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam mengaku, mulai mempersiapkan kebutuhan logistik Pilkades. Ia mengaku, tahapan pemungutan suara molor dari jadwal yang ditetapkan pada 1 November dikarenakan adanya sengketa dari 27 Bacakades. Sengketa itu, pun telah diselesaikan, tinggal menunggu putusan melalui musyawarah majelis.

Baca Juga: Genjot Produksi, Petani Kolaka Timur Mulai Tanam Padi Organik

"Bila Pak bupati sudah ok tanggal 13 November pemungutan suaranya, maka sudah itu yang harus diikuti. Kita tinggal menyesuaikan jadwal pembentukan KPPS dan kampange," terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi menerangkan, dari 27 Bacakades di 16 desa yang mengajukan gugatan, hanya 22 yang diproses dalam sidang. 5 Bacakades, tidak hadir. Kendati demikian, sengkata itu akan diputuskan sekaligus.

"Besok (Rabu), kita akan bacakan amar putusan gugatannya," tandasnya. (A)

Penulis : Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga