Jokowi Segera Ganti SYL, Surya Paloh Harap Bukan Kepentingan Politik
Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 05 Oktober 2023
0 dilihat
Ketua Umun Partai Nasdem, Surya Paloh, memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo, di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: Media Indonesia
" Reshuffle atau pergantian jabatan menteri di kabinet dipastikan segera terwujud, menyusul penyerahan surat pengunduran diri Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) "
JAKARTA, TELISIK.ID - Reshuffle atau pergantian jabatan menteri di kabinet dipastikan segera terwujud, menyusul penyerahan surat pengunduran diri Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat pengunduran diri SYL dari jabatan Mentan diserahkannya langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Kamis (5/101/2023).
Pratikno mengonfirmasi surat pengunduran diri Syahrul sudah masuk ke Istana. Dia mengatakan, segera melaporkan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun akan menjadwalkan pertemuan antara SYL dengan Jokowi.
“Beliau (SYL) minta waktu rencananya besok (Jumat, 6/10/2023) akan menghadap Pak Presiden,” ujar Pratikno di Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Pratikno mengungkapkan, kemungkinan reshuffle kabinet setelah SYL mengundurkan diri dari jabatan Mentan. Pratikno mengatakan, Istana akan mencari orang yang tepat untuk mengisi posisi Mentan. Namun, proses tersebut menunggu arahan Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Minta Belanja Alutsista Harus Bijak dan Berdasarkan Prioritas
“Tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian. Ya (reshuffle) konsekuensinya,” kata Pratikno.
Menanggapi kasus dugaan korupsi di Kementan yang mendera kadernya, SYL, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, berharap tidak ada penegakan hukum yang dilakukan atas dasar kepentingan politik. “Soal politik hukum, kita berupaya semoga itu tidak terjadi,” harap Paloh di kantor DPP Nasdem.
Paloh mengingatkan, penegakan hukum yang berkeadilan merupakan dambaan semua kalangan. Termasuk partai yang dipimpinya. Namun, Paloh menegaskan, Nasdem bukan lembaga penegak hukum. Karena itu, bila ada politisasi hukum, maka di luar kemampuan Nasdem.
“Kalau itu kita upayakan tapi itu terjadi. Nah, itu di luar kemampuan kita,” ujarnya.
Paloh mengaku memerintahkan SYL untuk menghadap Jokowi dan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Mentan. Langkah ini dilakukan agar SYL fokus menghadapi kasus yang menjeratnya dan sedang ditangani oleh KPK.
“Agar apa, sekali lagi memberikan penghormatan penyidikan yang berlangsung pada dirinya agar dia berkonsentrasi,” tegasnya.
Paloh pun memastikan kadernya yang menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, tak akan ditarik dari Kabinet Indonesia Maju. Ia menginstruksikan Siti Nurbaya menjalankan tugas seperti biasa.
“Kita berdoa mudah-mudahan tidak terjadi ya. Jadi, jawabannya Mbak Baya jalankan saja sebagaimana mestinya,” harapnya.
Ketum Nasdem ini menegaskan, tak ada kaitannya kerja-kerja yang dilakukan Siti Nurbaya sebagai menteri dengan dugaan korupsi yang dialami SYL. Paloh menilai, Siti Nurbaya bekerja secara profesional sesuai fungsi dan tugasnya dalam kabinet pemerintahan Jokowi.
Menyinggung soal dugaan SYL mendapat pemerasan, Paloh mengatakan masih menanti perkembangan penanganan oleh Polda Metro Jaya. Kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya pun dianggap sebagai upaya untuk mencari keadilan.
Paloh mengatakan, Nasdem tetap memberikan kesempatan kepada SYL untuk mencari keadilan. “Dan memang kita tetap memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap seluruh inisiatif yang telah dilakukan untuk mencari keadilan,” jelasnya.
Dia juga menilai, kasus hukum yang menjerat dua kadernya yakni Johnny G Plate dan SYL mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (pasangan AMIN) di Pilpres 2024.
"Pasti ada pengaruhnya kepada elektabilitas partai dan AMIN (Anies-Muhaimin, red) pasangan yang didukung Nasdem dan lain-lain, pasti ada,” ujar Paloh.
Kendati begitu, Paloh percaya dan memberikan kesempatan kepada para penegak hukum untuk memproses dua kadernya tersebut.
‘’Sampai saat ini harus saya katakan, kita beri kesempatan dan penghormatan kita kepada aparat penegak hukum yang mungkin nanti berproses di pengadilan hingga nanti hukuman tetap,” tandasnya.
Syahrul Yasin Limpo yang juga hadir saat Paloh memberi keterangan di Nasdem Tower, diberi kesempatan menjelaskan terkait kasus yang menjeratnya. Dia menceritakan, kunjungannya ke Roma, Italia, dan Spanyol merupakan kunjungan kerja atas nama negara. Kamis ini pun dirinya sudah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan.
“Saya harus menghadap salah satu yang (perlu) diselesaikan hari ini, diminta oleh Kapolda Jaya, untuk memberikan keterangan-keterangan untuk berbagai hal yang berkait dengan Jumat 12 Agustus 2023, yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan terkait dengan hal-hal pemerasan,” tuturnya.
Baca Juga: Disebut Sebagai Tersangka, Syahrul Bertemu Surya Paloh Empat Jam dan Hari Ini ke Jokowi
Saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya oleh penyidik, SYL mengaku prosesnya cukup panjang hampir tiga jam.
“Semua yang ditanyakan cuma 12 Agustus 2023. Saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui. Oleh karena itu, satu jam lalu saya izin kepada teman-teman, berikan saya kesempatan untuk penyidik menarik nafas, 270 juta orang saya harus kasih makan," kata SYL.
Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Surat itu tertanggal 25 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS