Kajati Sultra Siapkan Imbalan Rp 25 Juta Bagi yang Temukan Bos PT Toshida
Andi May, telisik indonesia
Sabtu, 01 Januari 2022
0 dilihat
Suasana konfrensi pers Kejati Sultra, Foto: Andi May/Telisik.id
" Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono mengadakan sayembara bagi siapa saja yang berhasil menemukan Direktur Utama (Dirut) PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda (LSO) "
KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono mengadakan sayembara bagi siapa saja yang berhasil menemukan Direktur Utama (Dirut) PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda (LSO).
Tak tanggung-tanggung, Kajati Sultra menyiapkan hadiah sebesar Rp 25 juta bagi warga yang berhasil menemukan Dirut PT Toshida itu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saya kasih Rp 25 juta bagi warga yang menemukan LSO," ujar Sarjono, Sabtu (1/1/2022).
Ia juga mengungkapkan bahwa uang yang disiapkan sebagai imbalan merupakan uang pribadi Sarjono.
Namun lanjut Sarjono, informasi yang diberikan harus akurat untuk bisa mendapatkan uang tersebut.
"Jika warga menemukan silahkan minta uangnya sama saya langsung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan Bos PT Toshida sebagai tersangka korupsi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) di perusahaan pertambangan tersebut.
Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan, Pemira 2021 UHO Tuai Pro Kontra
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menduga negara mengalami kerugian mencapai Rp 168 miliar.
Baca Juga: Awas, Ada Sampo Palsu Mirip Merek Terkenal yang Beredar Sudah 3 Tahun
LSO tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga ditetapkan sebagai status Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sultra. (C)
Reporter: Andi May
Editor: Kardin