Kali Kadia Dijadikan Ruang Terbuka Publik, Pedagang Minta DPRD Gelar RDP

Erni Yanti, telisik indonesia
Minggu, 13 Agustus 2023
0 dilihat
Kali Kadia Dijadikan Ruang Terbuka Publik, Pedagang Minta DPRD Gelar RDP
Kali Kadia kini difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, sehingga para pedagang yang sebelumnya mangkal dipindahkan sementara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kali Kadia menyurat ke DPRD Kota Kendari agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pj Wali Kota Kendari dan dinas terkait "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemkot Kendari dinilai ingkar janji kepada pedagang Kali Kadia. Saat penataan Kali Kadia yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu, relokasi para pedagang hanya bersifat sementara.

Pedagang dijanjikan akan dikembalikan ke bantaran Kali Kadia pada 2024 mendatang. Diketahui, kawasan Kali Kadia sebelumnya dijadikan sebagai tempat berdagang para pelaku UMKM yang lebih dikenal dengan pasar buah dan pasar bunga. Namun dengan adanya kebijakan Pemkot Kendari untuk menjadikan kawasan itu sebagai ruang terbuka publik, para pedagang pun dipindahkan.

Hal tersebut berdasarkan apa yang telah disepakati bersama, antara pihak pedagang Kali Kadia dan Dinas Pertanian Kota Kendari sebagai penanggung jawab, yang turut dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas PUPR dan Kepala Satpol Kota Kendari.

Dalam kesepakatan itu, pedagang menerima relokasi sementara dan mereka akan kembali berdagang di bantaran Kali Kadia dengan lapak baru yang nantinya dibangun oleh pihak PUPR Kota Kendari.

Namun pernyataan Pj Wali Kota Asmawa Tosepu mengenai bantaran Kali Kadia yang bakal kembali difungsikan sebagai ruang terbuka publik, membuat para pedagang khawatir, karena sudah tidak sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati.

"Pernyataan wali kota bahwa di bantaran Kali Kadia akan dijadikan ruang terbuka publik, ini bertentangan dengan keputusan yang telah dibuat oleh Pemkot Kendari dalam hal ini dinas terkait," beber Ketua Asosiasi Pedagang Kali Kadia, Siswantoro.

Baca Juga: Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Kota Kendari Adakan Festival Kali Kadia

Menyikapi hal ini, pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kali Kadia menyurat ke DPRD Kota Kendari agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pj Wali Kota Kendari dan dinas terkait.

"Kami sudah menyurat ke DPRD Kota Kendari. Dalam hal ini Komisi II sudah merespons tinggal kita menunggu kapan kita mau dipanggil berdialog dengan Pak Wali dan instansi terkait," pungkasnya.

Kemudian saat dihubungi, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengaku sudah menjadwalkan RDP antara pedagang Kali Kadia dengan pihak terkait.

"Sudah kami jadwalkan dalam waktu dekat," katanya.

Sementara saat dimintai tanggapan terkait nasib pedagang Kali Kadia, Pj Wali Kota Asmawa Tosepu tidak banyak berkomentar.

"Silakan konfirmasi ke OPD terkait, terima kasih," jawabnya singkat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto ketika dihubungi mengatakan, penataan Kali Kadia diperuntukkan sebagai ruang publik.

Baca Juga: Kondisi Kali Kadia Pasca Penggusuran, Curhat Pedagang Rugi Puluhan Juta

"Kali Kadia sebelumnya hanya dijadikan penyedia tenda agribisnis dan promosi hasil pertanian, namun semakin berkembang, banyak pedagang lain yang menyalahi ketentuan pendirian tenda tersebut," kata Sahuriyanto.

Dia menuturkan, perjanjian antara pedagang Kali Kadia dan Pemkot Kendari akan dikembalikan meski digunakan sebagai RTH, namun dengan konsep mobilitas, pedagang tidak menetap di Kali Kadia.

Saat ini Kali Kadia masih pada proses penataan secara bertahap, sehingga para pedagang belum dikembalikan.  

"Walaupun Kali Kadia akan difungsikan sebagai RTH, namun akan tetap ada pedagang," tuturnya saat dihubungi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga