Kapolsek di Padang Lawas Utara Diduga Korupsi Pembuatan Spanduk Imbauan Karhutla

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 24 Oktober 2023
0 dilihat
Kapolsek di Padang Lawas Utara Diduga Korupsi Pembuatan Spanduk Imbauan Karhutla
Massa ketika berdemontrasi mendesak Polda Sumatera Utara memeriksa Kapolsek Padang Bolak atas dugaan korupsi atau mark up pembuatan spanduk imbauan antisipasi karhutla. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (PP GAM) berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (24/10/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (PP GAM) berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (24/10/2023) siang.

Massa dalam orasinya menyampaikan, adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kapolsek Padang Bolak dalam kegiatan pembuatan spanduk imbauan dilarang membakar hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023 yang bergambarkan Kapolsek.

"Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kapolsek Padang Bolak, terkait pembuatan spanduk imbauan Karhutla itu," ungkap Ketua Umum Hasbiyal Hasibuan dalam orasinya.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Medan Belum Eksekusi Tanah Wakaf Dituding Main Mata dengan Mafia

Kapolsek Padang Bolak diduga mark up besar-besaran atas pembuatan spanduk yang bertuliskan imbauan itu.

Spanduk berukuran 1x3 meter dengan harga yang ditaksir sesuai koordinasi hanya Rp 150 ribu per satu sepanduk. Sementara yang dikutip dari desa oleh pihak kecamatan sekitar Rp 1,5 juta per desa.

"Jika dikalkulasikan mark up nya dengan seluruh desa di Kabupaten Padang Lawas Utara. maka kerugiannya sangat besar," tambahnya.

Mereka meminta kepada Kapolda Sumatera Utara menerbitkan surat perintah lidik maupun sidik kepada Kapolsek Padang Bolak, pihak kecamatan, pihak percetakan sepanduk, serta pihak ketiga terkait dugaan korupsi pembuatan spanduk bermodus imbauan Karhutla.

"Kapolda Sumatera Utara sebagai aparat penegak hukum diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi pembuatan spanduk itu. Kami menduga ada konspirasi illegal antara Kapolsek Padang Bolak dengan pihak kecamatan, percetakan spanduk dan pihak ketiga," tuturnya.

Bahkan, massa juga menyebut ada keterlibatan oknum wartawan yang ada di Padang Lawas Utara, untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok dalam kehidupan itu.

"Kepolisian diminta juga bekerjasama dengan lembaga independen yang mampu menghitung keuangan negara. Segera audit ataupun hitung kerugian negara terkait dugaan pembuatan spanduk itu," tegasnya.

Baca Juga: Lembaga Ini Kecewa Kapolri Mutasi Kabid Propam Polda Sumatera Utara

Sebagai warga yang baik, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semua harus menjunjung azas praduga tak bersalah untuk menghindari kesalahpahaman.

"Jadi, kami yakin Polda Sumatera Utara bisa menindak pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas proyek pembuatan spanduk itu," terangnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi itu.

"Jadi, kelompok massa tadi sudah diterima oleh pihak SPKT. Sedangkan untuk informasi itu, pastinya harus didalami dahulu kebenaran informasinya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga