Polisi Periksa Lima Orang Terkait Dugaan Korupsi di Kesbangpol Buton Tengah

Elfinasari, telisik indonesia
Minggu, 07 September 2025
0 dilihat
Polisi Periksa Lima Orang Terkait Dugaan Korupsi di Kesbangpol Buton Tengah
Polres Buton Tengah saat mengamankan sejumlah uang terkait dugaan praktik serah terima uang Kesbangpol. Foto: Ist.

" Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima saksi terkait dugaan praktik serah terima uang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima saksi terkait dugaan praktik serah terima uang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan uang kurang lebih Rp 95 juta di sadel motor salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesbangpol Buton Tengah. Diduga transaksi serah terima uang.

Uang tersebut disebut merupakan bagian dari anggaran kegiatan Paskibra di Lingkup Pemkab Buteng. Total anggaran kegiatan Paskibra Rp 700 juta. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 196 juta diporsikan untuk belanja makan minum.

Hanya saja dari anggaran Rp 196 juta itu, Oknum ASN Dinas Kesbangpol diduga meminta fee sebanyak Rp 95 juta.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid An-Nur Patikala

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan," ungkap AKP Busrol Kamal, Minggu (7/9/2025).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bidang, Bendahara Keuangan, serta pihak penyedia kegiatan yang mengaku dirugikan.

Baca Juga: JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Dugaan Korupsi Makan Minum Setda Kendari Ditunda

“Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan telah menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambah Kasat Reskrim.

Penyidikan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menanggapi laporan dugaan korupsi dengan serius dan mengambil langkah hukum yang diperlukan demi menjaga integritas pelayanan publik.

Pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap tindakan korupsi yang merugikan publik. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga