Kasek SD 10 Kabawo Disekap di Mubar, Dipaksa Mengaku Bagi-Bagi Uang

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 09 Desember 2020
0 dilihat
Kasek SD 10 Kabawo Disekap di Mubar, Dipaksa Mengaku Bagi-Bagi Uang
Kasek SD 10 Kabawo, Kamaruddin (kiri) saat berada di Bawaslu. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi saya dipaksa untuk mengaku membagi-bagikan uang. "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Sekolah Dasar 10 Kabawo, Kamaruddin, menjadi korban intimidasi yang diduga dilakukan Tim Satgas pasangan calon (Paslon), LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI), Selasa (8/12/2020).

Kamaruddin mengaku disekap di wilayah Lagadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) oleh puluhan Satgas RAPI di salah satu rumah. Bukan itu saja, Kamaruddin juga dipukul bagian wajah dan diancam menggunakan sekopang, untuk mengikuti perkataan mereka bahwa dia membagi-bagikan uang pada masyarakat agar memilih Paslon LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK).

"Jadi saya dipaksa untuk mengaku membagi-bagikan uang," kata Kamaruddin ditemui di Bawaslu Muna, Rabu (9/12/2020).

Soal video dan surat pernyataannya yang beredar luas di media sosial (Medsos) yang mengakui membagi-bagikan uang untuk kepentingan paslon TERBAIK, semua dilakukan karena di bawah tekanan. Video itu direkam bukan di lokasi kejadian, melainkan di sebuah rumah di wilayah Mubar.  

"Saya dipaksa agar menyebut sumber uang dari Rimba Sua untuk kepentingan Paslon TERBAIK dan menaruh uang dalam amplop yang jumlahnya banyak, kemudian divideokan. Untuk surat pernyataan, mereka juga yang buat. Saya hanya tanda tangani, karena di bawah tekanan," ungkapnya.

Kamaruddin menerangkan, kejadian itu bermula saat ia mengunjungi rumah salah seorang warga untuk membeli madu. Namun sayangnya madu tidak tersedia. Ia kemudian bercerita dengan pemilik rumah seputaran Pilkada.

Baca juga: Hasil Cipta Kondisi, Sembilan Tersangka Pemilik Sajam Ditahan

"Saat kami bercerita, ada anaknya pemilik rumah bilang tidak mendapatkan surat panggilan memilih, tapi memiliki KTP-el. Anak itu bilang akan ikut suaminya untuk memilih ke Labasa, saya langsung kasihkan uang pribadiku. Jadi kalau ada yang bilang ditangkap tangan dan ada banyak amplop uang, bohong semua," bebernya.

Setelah Ia memberikan uang pada anak pemilik rumah, dari luar ada beberapa Satgas RAPI yang teriak. Ia lalu menemuinya. Kala itu juga Kamaruddin langsung diamankan di dalam mobil dan digiring ke wilayah Mubar.  

"Kejadiaannya itu sekitar jam 19.30 Wita. Kemudian saya dibawa di sebuah rumah di Mubar sekitar pukul 20.00 Wita. Di rumah itulah, saya ditekan untuk membuat pernyataan untuk divideokan," ujarnya.

Lima jam lamanya ia disekap di Mubar.  Pukul 03.00 Wita, para Satgas lalu ingin membawanya ke kantor Bawaslu. Namun, karena kondisi di kota mencekam, mereka singgah di Polsek Kontunaga.

"Nanti jam 07.00 Wita baru saya dibawa kesini (Bawaslu)," sebutnya

Sementara itu, Aksar, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna mengaku telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran politik uang.

"Kami masih mau memeriksa dulu syarat formil dan materilnya apakah memenuhi untuk diregistrasi atau tidak," singkatnya.

Baca juga: Diculik, Gadis di Kendari Dilecehkan Kehormatannya Selama Lima Hari

Ketua Tim Pemenangan RAPI, Aksah, ketika dikonfimasi menepis tudingan tersebut.

"Tidak benar disekap, tapi hanya diamankan. Karena saat itu tidak memungkinkan untuk dibawa di Bawaslu," kata Aksah.

Kamaruddin, kata Aksah, tertangkap tangan sedang membagi-bagikan uang oleh Satgas. Setelah itu, Kamaruddin diamankan di salah satu rumah.

"Kalau langsung dibawa di Bawaslu pasti akan terjadi konflik. Makanya, kita hindari itu, nanti pagi baru diantar di Bawaslu," ujarnya.

Dugaan pelanggaran politik uang itu, sudah dilaporkan di Bawaslu. Ia berharap Sentra Gakkumdu bisa bekerja profesional.  

"Kita mau lihat tindakan Gakkumdu, apakah profesional atau bekerja hanya untuk kepentingan tertentu," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga