KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sejak 2018 hingga pertengahan September 2020, angkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, terus mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kolaka Utara, untuk tahun 2018, tercatat 14 kasus kasus kekerasan yaitu dua kasus penganiayaan, empat kasus pelecehan seksual, empat kasus persetubuhan, satu kasus pemerasan, satu kasus kekerasan fisik, satu kasus pencabulan, dan satu kasus hak asuh anak.

Tahun 2019, jumlahnya menurun menjadi 6 kasus yaitu kekerasan seksual 4 kasus dan kekerasan fisik 2 kasus. Sementara pertengahan September 2020, ada 4 kasus yakni percobaan pemerkosaan 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kekerasan fisik 1 kasus.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kolut, Murni Baso S.Pd, jika dibandingkan dengan tahun lalu, maka dapat disimpulkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kolut cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

"Kita berharap angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kolut terus menurun dan kalau bisa tidak ada kasus," kata Murni Baso, Rabu (16/9/2020).