Kebut Naturalisasi Kevin Diks, Menpora Langsung Kirim Berkas ke Kemenkumham

Merdiyanto , telisik indonesia
Selasa, 22 Oktober 2024
0 dilihat
Kebut Naturalisasi Kevin Diks, Menpora Langsung Kirim Berkas ke Kemenkumham
Berkas naturalisasi Kevin Diks sudah diserahkan Menpora ke Kemenkumham. Foto: Repro Instagram @kevindiks2

" Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, secara langsung mengupayakan percepatan proses naturalisasi bek Belanda, Kevin Diks. Berkas-berkas yang diperlukan telah dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera diproses "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, secara langsung mengupayakan percepatan proses naturalisasi bek Belanda, Kevin Diks. Berkas-berkas yang diperlukan telah dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera diproses.

Dito Ariotedjo kembali menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dalam pemaparannya, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan sebelumnya.

“Baru dilantik saya hari ini,” ujar Dito Ariotedjo kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, dilansir dari bolasport.com, Selasa (22/10/2024).

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah upaya naturalisasi pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional.

Baca Juga: Jay Idzes Bisa Tampil Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain FC Copenhagen ini dinaturalisasi dengan tujuan memperkuat Timnas Indonesia dalam perjuangannya lolos ke Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, telah menerima dokumen persyaratan naturalisasi atlet keturunan Indonesia - Belanda tersebut pada pada Kamis (17/10/2024).

Proses naturalisasi sempat terhenti sementara akibat pergantian kepemimpinan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, setelah dilantik kembali jadi Menpora, Dito pun siap melanjutkan kerjanya.

Sejak dilantik pada Selasa (22/10/2024), Dito langsung berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, untuk membahas percepatan proses naturalisasi.

“Di Istana saya sudah langsung koordinasi dengan Pak Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik hari ini,” ucapnya.

Dilansir dari okezone.com, dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses naturalisasi Kevin Diks.

Yunus Nusi menjelaskan bahwa saat ini proses naturalisasi Kevin Diks ditunda sementara waktu untuk menghormati proses peralihan kekuasaan di kabinet. Setelah pemerintahan baru terbentuk, proses tersebut akan dilanjutkan kembali.

“Tadi, kita komunikasi dengan Menpora (Dito Ariotedjo), ini yang lagi kita usahakan, kabinet baru hari ini dilantik, mudah-mudahan besok sudah dalam proses administrasi dan kita berdoa saja mudah-mudahan bisa kita kebut secepatnya bisa mengejar target yang diharapkan,” ucap Yunus.

Untuk bisa membela Timnas Indonesia, Kevin Diks perlu menyelesaikan beberapa proses naturalisasi, termasuk mendapatkan izin dari pemerintah, mengucapkan sumpah sebagai WNI, dan mengurus perpindahan federasi.

Yunus Nusi menegaskan bahwa saat ini PSSI memprioritaskan proses naturalisasi Kevin Diks. Proses ini dimulai secara resmi setelah pemain tersebut bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Baca Juga: AFC Tanggapi Permintaan Bahrain Pindahkan Venue Lawan Timnas Indonesia

“Kevin Diks dulu, pokoknya. Setelah jabat tangan dengan ketua umum baru kita (umumkan),” jelas Yunus Nusi.

Sejak bertemu dengan Erick Thohir, proses naturalisasi Kevin Diks telah resmi dimulai. Pemain FC Copenhagen ini telah lama menjadi incaran untuk memperkuat Skuad Garuda.

Dengan darah Ambon yang mengalir dalam dirinya, bek berusia 28 tahun, Kevin Diks, diharapkan dapat menjadi tambahan kekuatan bagi Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Timnas Indonesia akan bertanding melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada tanggal 15 dan 19 November 2024. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga