Kejari Baubau Capai PNBP Rp 618 Juta dan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Elfinasari, telisik indonesia
Rabu, 31 Desember 2025
0 dilihat
Kejari Baubau Capai PNBP Rp 618 Juta dan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri (tengah), didampingi Kepala Subbagian Pembinaan, Ismail Muda (kiri), dan Kepala Seksi Intelijen, Abdul Kadir Sangadji (kanan), saat ekspose realisasi PNBP 2025 di Kantor Kejari Baubau, Rabu (31/12/2025). Foto: Elfinasari/telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 618.113.197 dari berbagai sumber sepanjang tahun 2025 "

BAUBAU, TELISIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 618.113.197 dari berbagai sumber sepanjang tahun 2025.  

Dari jumlah tersebut, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) berhasil memenuhi uang pengganti dari terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) senilai Rp 206.264.000.  

Capaian ini sekaligus mendukung Kejari Baubau meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Fatkhuri, menjelaskan bahwa realisasi PNBP ini merupakan hasil kerja intensif seluruh bidang dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.  

"PNBP yang terealisasi menunjukkan optimalisasi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan Negeri Baubau, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: Jumlah Kejahatan di Baubau Meningkat, Mulai Penganiayaan dan KDRT hingga Pencabulan

PNBP Kejari Baubau tahun 2025 bersumber dari berbagai pos, antara lain tilang, lelang barang rampasan, pengembalian belanja barang tahun anggaran sebelumnya, dan biaya perkara bidang pidana umum.  

Sumber lainnya diperoleh dari denda perkara, uang pengganti dari bidang pidana khusus, pemanfaatan sarana dan prasarana berupa sewa rumah dinas, serta pendapatan sah lainnya.

Selain capaian fiskal, Kejari Baubau berhasil meraih predikat WBK Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1126 Tahun 2025 tentang Penetapan Unit Kerja Zona Integritas berpredikat WBK di lingkungan Kejaksaan RI.  

"Predikat WBK menjadi komitmen kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Fatkhuri.

Pada tahun yang sama, Kejari Baubau menuntaskan renovasi lima unit rumah dinas bagi pejabat struktural dan pegawai. Penyediaan fasilitas ini ditujukan untuk menunjang kesejahteraan aparatur.  

“Kesejahteraan pegawai kami harapkan berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik,” harap Fatkhuri.

Baca Juga: Bupati Muna Tegaskan Tak Minta Bayaran Tempatkan Pejabat, Bachrun: Bila Ketahuan Langsung Copot

Di bidang PAPBB, Kejari Baubau mengeksekusi 247 barang bukti dari 365 jenis/macam barang bukti dalam 71 dari 94 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  

Menurut Fatkhuri, keberhasilan ini mencerminkan efektivitas dan ketepatan pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, PAPBB juga berhasil menyelesaikan penyelamatan uang negara melalui lelang atau penjualan langsung, penetapan status penggunaan (PSP), hibah, dan lainnya senilai Rp 18.713.000.  

Kemudian pemulihan keuangan negara melalui uang pengganti dari terpidana Tipikor mencapai Rp 187.551.000, sehingga total PNBP dari bidang ini senilai Rp 206.264.000. (C)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga