Unismuh Makassar Cabut Skripsi yang Dianggap Mendiskreditkan Suku Tolaki

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 13 April 2023
0 dilihat
Unismuh Makassar Cabut Skripsi yang Dianggap Mendiskreditkan Suku Tolaki
Pertemuan DPP LAT bersama Rektor Unismuh Makassar di gedung Iqra Lantai 17 Unismuh untuk membahas dan mencabut skripsi yang diduga mendiskreditkan suku Tolaki. Foto: news.unismuh.ac.id

" Dewan pimpinan pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) melakukan pertemuan bersama Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Gedung Iqra lantai 17 Unismuh "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Dewan pimpinan pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) melakukan pertemuan bersama Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Gedung Iqra lantai 17 Unismuh, Kamis (13/4/2023)

Dilansir dari news.unismuh.ac.id, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu membahas skripsi yang diduga mendiskreditkan suku Tolaki.

Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse,  Merespon dinamika yang berkembang di Sulawesi Tenggara, terkait dengan skripsi alumni Prodi Pendidikan Sosiologi Unismuh Makassar yang berjudul Asumsi Masyarakat Bugis terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara.

Baca Juga: Dugaan Penistaan Terhadap Suku, Bupati Konawe Minta Masyarakat Tolaki Tahan Diri

Ia menyampaikan atas nama civitas akademika Unismuh Makassar, memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan terhadap suku Tolaki.

"Sama sekali tidak ada niat kami mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pihaknya sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA, kerena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan.  

"Oleh karena itu, atas nama pimpinan Unismuh kami menyatakan menarik skripsi tersebut, sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun," bebernya.

Pihaknya juga akan menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Unismuh Makassar akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, terkait dengan isi skripsi itu harus dipidanakan karena menyinggung masalah suku Tolaki, dan jika tidak cepat diatasi maka ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Olehnya itu, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, agar kemudian tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita, karena kita Sulawesi Tenggara ini harus aman dan damai," katanya.

Baca Juga: Bupati Konawe dan Tokoh Lembaga Adat Tolaki Temui Kapolda Sulawesi Tenggara

KSK juga menyampaikan, Polda Sulawesi Tenggara sangat merespon baik kasus itu dan membuka ruang komunikasi terkait masalah tersebut.

"Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi, ujarnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga