Pengendara Bawa Kabur Barang Bukti Setelah Ditilang Polantas

Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 03 Februari 2021
0 dilihat
Pengendara Bawa Kabur Barang Bukti Setelah Ditilang Polantas
Muis seorang pengendara saat ditangkap petugas Polantas Polrestabes Medan. Foto: Ist.

" Iya benar. Beliau sudah diserahkan ke Reskrim Polrestabes Medan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pengendara sepeda motor

nekat melarikan barang bukti Polantas Polrestabes Medan setelah ditahan karena ditilang, Rabu (3/1/2021).

Berdasarkan informasi diperoleh Telisik.id, sekira pukul 12:00 WIB petugas Polantas Polrestabes Medan melakukan penilangan sepeda motor merek Honda ADV 150 warna merah bernomor polisi BK 6371 RBE.

Sepeda motor itu ditilang karena diduga tidak lengkap suratnya. Namun setelah motor tersebut ditahan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, pemilik motor itu tiba-tiba membawa sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci cadangan.

Pemilik sepeda motor itu bernama Muis warga Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Setelah melarikan sepeda motornya, dia tertangkap di Jalan Slamet Riyadi Medan, Kota Medan, tempatnya di depan Sekolah Immanuel.

Baca juga: Pemberantasan Narkoba Terus Ditingkatkan Lewat Rehabilitasi Gratis

Aksi muis itu, dikepung oleh petugas Polantas Polrestabes Medan. Setelah berhasil ditangkap petugas, Muis di serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menjali pemeriksaan.

Kepala Unit Patroli Polantas Polrestabes Medan, Iptu Yudi membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfimasi Telisik.id melalui via WhatsApp.

"Iya benar. Beliau sudah diserahkan ke Reskrim Polrestabes Medan," kata Iptu Yudi. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga