Kejati Sultra Telusuri Dugaan Perselingkuhan Pegawai Kejari Baubau dengan Oknum Polres Buton
Laode Muh. Faisal, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2026
0 dilihat
Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berinisial FMS diduga berselingkuh dengan seorang anggota Polres Buton Brigadir SSR. Foto: Ist.
" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) buka suara terkait dugaan perselingkuhan antara pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berinisial FMS bersama seorang anggota Polres Buton Brigadir SSR "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) buka suara terkait dugaan perselingkuhan antara pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berinisial FMS bersama seorang anggota Polres Buton Brigadir SSR.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Irwan Said, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan prosedur internal.
"Yang bersangkutan itu sudah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi untuk dimintai klarifikasi," ungkap Irwan, Senin (13/7/2026).
Ia menambahkan, saat ini Kejati Sultra masih berupaya mengumpulkan fakta-fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut. Sehingga, pihaknya belum menyimpulkan apakah yang bersangkutan melanggar aturan atau tidak.
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Bakal Tetapkan Gua Metanduno Muna Jadi Cagar Budaya Nasional
Baca Juga: Pengangkatan Bupati Definitif Kolaka Timur Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
"Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, keputusan nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan objektif dan sesuai dengan aturan disiplin yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan FMS bersama Brigadir SSR (30) di dalam mobil dilabrak oleh mertua Brigadir SSR di Jalan Poros Baubau–Batauga, Kelurahan Lakaumba, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Senin (6/7/2026) pekan lalu.
Dalam peristiwa itu, mertua SSR sempat terlibat cekcok dengan menantunya di area jalan, hingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Pihak keluarga juga dikabarkan telah melaporkan SSR terkait dugaan pelanggaran kode etik ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. (C)
Penulis: Laode Muh. Faisal
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS