Pengangkatan Bupati Definitif Kolaka Timur Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 10 Juli 2026
0 dilihat
Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani, memastikan rapat pengangkatan bupati definitif dijadwalkan. Foto: Pemkab Kolaka Timur
" Agenda rapat paripurna DPRD Kolaka Timur yang membahas usulan pengangkatan bupati definitif belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Agenda rapat paripurna DPRD Kolaka Timur yang membahas usulan pengangkatan bupati definitif belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Sidang yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, harus ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum.
Pimpinan sidang sebelumnya telah memberikan kesempatan melalui dua kali skorsing dengan harapan jumlah peserta rapat bertambah.
Namun, hingga waktu yang ditentukan, kehadiran anggota DPRD tetap belum mencukupi sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.
Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani, kemudian menetapkan jadwal baru pelaksanaan rapat paripurna pada Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga: Ratusan Randis Muna Tunggak Pajak, Samsat Razia Kendaraan demi Target Rp 12,4 Miliar
Saat dikonfirmasi telisik.id pada Jumat (10/7/2026), Jumhani membenarkan penjadwalan ulang tersebut.
"Waalaikumsalam, Insya Allah hari Senin," ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, tingkat kehadiran anggota DPRD dari sejumlah fraksi menjadi penyebab utama tidak tercapainya kuorum.
Fraksi NasDem hanya dihadiri dua anggota, sementara sebagian besar anggota Fraksi PAN tidak hadir karena mengikuti agenda partai.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengirim dua anggota, Fraksi Golkar hadir lengkap dengan tiga anggota, sedangkan Fraksi Gerindra dihadiri empat anggota.
Fraksi PKS tercatat dihadiri dua anggota, Fraksi PKB juga berhalangan hadir karena kegiatan partai, dan Fraksi Demokrat hanya diwakili satu anggota.
Tidak hanya anggota DPRD yang berhalangan hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka juga tidak mengikuti rapat paripurna. Ia diketahui sedang menerima tamu kelembagaan sehingga tidak dapat menghadiri agenda tersebut.
Saat ini, Yosep Sahaka menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Timur setelah Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan status tersebut, kepemimpinan pemerintahan daerah sementara berada di tangan wakil bupati.
Baca Juga: Satu Tahanan Polres Kolaka Utara Serahkan Diri dan Empat masih Diburu
Sebelumnya, Abdul Azis bersama Yosep Sahaka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto usai memenangkan Pilkada dengan dukungan Partai NasDem, PAN, dan PBB.
Penugasan Yosep Sahaka sebagai Pelaksana Tugas Bupati ditetapkan melalui Surat Tugas Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 800.1.3.3/7456 tertanggal 11 Agustus 2025. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Kendari pada 12 Agustus 2025.
Dalam penyerahan surat tugas itu, Yosep didampingi Ketua DPRD Kolaka Timur Jumhani serta Penjabat Sekretaris Daerah La Fala. Gubernur juga memberikan arahan mengenai tugas, kewenangan, dan pembatasan wewenang Pelaksana Tugas Bupati sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS