Kemenkumham RI Raih Opini WTP 15 Kali Beturut-turut dari BPK RI

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Jumat, 26 Juli 2024
0 dilihat
Kemenkumham RI Raih Opini WTP 15 Kali Beturut-turut dari BPK RI
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta. Foto: Ist.

" Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (26/07/2024).

Sementara Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Admnistrator dan Pejabat Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kota Kendari serta Pengelola Keuangan dan BMN baik Kanwil maupun UPT yang ada di Kota Kendari mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna. H Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga dan Para Pimpinan Tinggi Madya Utama dan Pratama, serta seluruh UPT Kemenkumham di seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2023, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenkumham.

Baca Juga: Pendaftaran Offline Sultra Run bersama Rafi Ahmad Dibuka 27 Juli, Kuota Terbatas Buruan Daftar

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Kemenkumham.

"Hasil Pemeriksaan BPK atas LK Tahun 2023 kembali memberikan Opini WTP sebanyak 15 kali kepada Kemenkumham secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi dan usaha keras dari Kemenkumham dalam rangka mempertahankan opini yang telah diperoleh," ungkapnya.

Nyoman Adhi juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.

Nyoman Adhi juga mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berhenti setelah LHP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.

"Untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna.H Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik.

Ia berharap, sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. Yasona juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, serta menyelesaikannya dengan tepat dan cepat.

Baca Juga: Penjual Musiman Bendera Merah Putih di Kendari Mulai Menjamur Jelang HUT

Meski bangga, Yasonna mengingatkan bahwa keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI jangan membuat seluruh jajaran di Kemenkumham berpuas diri.

"Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," ujar Yasonna.

Dengan melihat hasil yang telah dicapai Kementerian Hukum dan HAM RI, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara akan terus berkomitmen dan berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan Laporan Keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP ).

Selain itu, juga menjadikan rekomendasi dari BPK RI sebagai panduan untuk perbaikan di masa mendatang demi kemajuan Kemenkumham. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga